Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Soal Pernyataan Menag yang Kontroversi, Ini Pendapat Ustaz Muda Asal Sumbar
INDOVIZKA.COM- Ustaz muda asal Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) Arrazy Hasyim cenderung membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan membandingkan pengeras suara azan dan gonggongan masjid.
Menurut Arrazy, pernyataan Yaqut harus dilihat dalam konteks ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan.
“Beliau maksudnya menjaga ukhuwah wathaniyah. Cuma bahasa yang dipilih mungkin kurang pas, sehingga menyinggung sebagian ukhuwah Islamiyah, itu saja,” kata Arrazy dalam sebuah ceramah sebagaimana diunggah oleh akun @santriaswajanu di TIkTok, Selasa (1/3/2022).
Penelusuran , ceramah itu berlangsung beberapa waktu lalu di Cafe Rumi, Jakarta pada Minggu (27/02/2022).
Arrazy mengakui Yaqut kurang pas dalam pemilihan kata-kata. Hal tersebut, lanjut dia, dapat dimaklumi jika melihat latar belakang pendidikannya di pesantren.
“Maklum, orang di pesantren itu biasa ngomong goblok, gojlok, gonggong, itu biasa mereka ngomong itu sebagai canda-candaan. Apalagi beliau punya komunitas yang emang orangnya seperti itu,” jelasnya.
Meski demikian, Arrazy memiliki pendapat sendiri terkait aturan toa atau pengeras suara azan.
“Seharusnya, ini hemat saya, didata. Di negeri mayoritas, tidak masalah toa. Silakan disepakati. Seharusnya begitu saja, dicari jalan tengah,” kata dia.
Terkait polemik yang muncul atas pernyataan Menag Yaqut, Arrazy menduga ada upaya dari kelompok tertentu untuk menghancurkan ulama-ulama NU.
“Ini sedang ada upaya menghancurkan ulama ahlussunnah wal jamaah yang mempunyai organisasi Nahdliyin, dari kemarin-kemarin, karena NU sebelumnya pernah secara langsung dan tidak langsung berpolitik,” tuturnya. [den/pkt]
.png)

Berita Lainnya
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
Seleksi P3K Bagi Guru Honorer Sekolah Negeri Dimulai Agustus
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Ditangkap
MUI Desak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Direvisi
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih