Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Pernyataan Menag yang Kontroversi, Ini Pendapat Ustaz Muda Asal Sumbar
INDOVIZKA.COM- Ustaz muda asal Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) Arrazy Hasyim cenderung membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan membandingkan pengeras suara azan dan gonggongan masjid.
Menurut Arrazy, pernyataan Yaqut harus dilihat dalam konteks ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan.
“Beliau maksudnya menjaga ukhuwah wathaniyah. Cuma bahasa yang dipilih mungkin kurang pas, sehingga menyinggung sebagian ukhuwah Islamiyah, itu saja,” kata Arrazy dalam sebuah ceramah sebagaimana diunggah oleh akun @santriaswajanu di TIkTok, Selasa (1/3/2022).
Penelusuran , ceramah itu berlangsung beberapa waktu lalu di Cafe Rumi, Jakarta pada Minggu (27/02/2022).
Arrazy mengakui Yaqut kurang pas dalam pemilihan kata-kata. Hal tersebut, lanjut dia, dapat dimaklumi jika melihat latar belakang pendidikannya di pesantren.
“Maklum, orang di pesantren itu biasa ngomong goblok, gojlok, gonggong, itu biasa mereka ngomong itu sebagai canda-candaan. Apalagi beliau punya komunitas yang emang orangnya seperti itu,” jelasnya.
Meski demikian, Arrazy memiliki pendapat sendiri terkait aturan toa atau pengeras suara azan.
“Seharusnya, ini hemat saya, didata. Di negeri mayoritas, tidak masalah toa. Silakan disepakati. Seharusnya begitu saja, dicari jalan tengah,” kata dia.
Terkait polemik yang muncul atas pernyataan Menag Yaqut, Arrazy menduga ada upaya dari kelompok tertentu untuk menghancurkan ulama-ulama NU.
“Ini sedang ada upaya menghancurkan ulama ahlussunnah wal jamaah yang mempunyai organisasi Nahdliyin, dari kemarin-kemarin, karena NU sebelumnya pernah secara langsung dan tidak langsung berpolitik,” tuturnya. [den/pkt]
.png)

Berita Lainnya
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
Calon Kuat Kapolri, Ini Daftar Harta Komjen Gatot, Agus dan Boy Rafli Riezky Maulana
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Airlangga Hartarto Hingga Luhut Akan Hadiri MNC Group Investor Forum