Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
INDOVIZKA.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mempertahankan wilayah perairan laut Natuna. Siapapun yang mengganggu kedaulatan bangsa wajib dilawan.
“Nahdlatul Ulama meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi. Keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI, termasuk di darat, laut, dan udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apa pun,” Terang Kiai Said Aqil Siradj dalam keterangan jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.
Dalam jangka panjang, Lanjut Kiai Said, Nahdlatul Ulama meminta Pemerintah RI untuk mengarusutamakan fungsi laut dan maritim sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik. Mengingat kedudukan laut juga amat strategis sebagai basis pertahanan. Ia juga menegaskan tidak boleh lagi sebutan laut sebagai pulau terluar, tetapi terdepan.
“Ketidaksungguhan Pemerintah dalam melaksanakan konsep pembangunan berparadigma maritim, termasuk dalam geopolitik, ekonomi, dan pertahanan, akan membuat Indonesia kehilangan 75 persen potensi menjadi negara maju. Ini menyalahi Amanat founding fathers tentang upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat, serta memimpin dunia,” tegas Ulama kelahiran Kempek, Cirebon, Jawa Barat ini.
PBNU juga mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) agar berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI. China dinilai tidak menghargai kedaulatan Nusantara.
Tindakan Coast Guard RRT mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.
“Sejak dulu jelas perairan Natuna telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention on the Law of the Sea 1982).
Selain itu Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994,” jelas kiai Said.
Situasi perairan Natuna saat ini memanas menyusul kapal-kapal ikan dan armada Republik Rakyat Cina (RRC) mencari ikan di perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sejak 10 Desember 2019. Keadaan ini membuat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada Beijing.
.png)

Berita Lainnya
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Ketua MUI: Muslim Berstatus OTG Covid Tetap Wajib Berpuasa
Unsri Libatkan Mahasiswi jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau