Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak sembilan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau akan turun ke jalan untuk melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (22/2/2021).
Aksi yang direncanakan akan berlangsung pada pukul 13.00 Wib ini bertujuan menuntut Penegak Hukum (Gakum) yang ada di Riau untuk berbuat adil kepada rekan mereka Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau, 8 Oktober 2020 lalu.
"Besok teman kita (Sayuti) sidang pledoi, kita menuntut Gakum adil karena yang ditahan sejauh ini hanya Sayuti dan Guntur. Dan yang mahasiswa cuma Sayuti," cakap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto, Minggu (21/2/2021).
Novy menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator, apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.
"Di sini dia (Sayuti) cuma lempar batu ke arah mobil dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil," tegasnya.
Sayuti Munte sendiri adalah salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dia juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau terhitung sejak 24 Oktober 2020.
Lanjut Novy, dalam sidang tuntutan hari Selasa (16/2/2021) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Tabrak Wanita dan Todong Senjata, Bos UMKM Muhammad Farid Andika Ditangkap Polisi
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan