Pilihan
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak sembilan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau akan turun ke jalan untuk melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (22/2/2021).
Aksi yang direncanakan akan berlangsung pada pukul 13.00 Wib ini bertujuan menuntut Penegak Hukum (Gakum) yang ada di Riau untuk berbuat adil kepada rekan mereka Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau, 8 Oktober 2020 lalu.
"Besok teman kita (Sayuti) sidang pledoi, kita menuntut Gakum adil karena yang ditahan sejauh ini hanya Sayuti dan Guntur. Dan yang mahasiswa cuma Sayuti," cakap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto, Minggu (21/2/2021).
Novy menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator, apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.
"Di sini dia (Sayuti) cuma lempar batu ke arah mobil dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil," tegasnya.
Sayuti Munte sendiri adalah salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dia juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau terhitung sejak 24 Oktober 2020.
Lanjut Novy, dalam sidang tuntutan hari Selasa (16/2/2021) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri