Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sengkarut Pilkada Pelalawan Pasca Zukri-Nasar Dinyatakan Pemenang
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Meskipun KPU sudah melakukan pleno penghitungan suara Pilkada Pelalawan 2020, namun pesta demokrasi lima tahun ini masih menyisakan persoalan.
Seperti diketahui, dalam pleno yang digelar selama dua hari berturut-turut, 14-15 Desember 2020, Paslon Zukri-Nasarudin menjadi pemenang karena meraup suara terbanyak, 68.021 suara atau 40,01 persen. Paslon nomor urut dua itu mengalahkan kandidat lainnya dengan jarak perolehan suara cukup jauh.
Seperti Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi-Muhammad Rais, hanya mendapat 41.036 atau 24,14 persen suara.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Kemudian Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli cuma mendapat 38.372 suara atau 23,46 persen dan Paslon nomor urut 1, Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri hanya meraih 22.569 suara atau 13,28 persen.
Apakah perhitungan hasil akhir dari Pilkada ini dianggap selesai? Tunggu dulu. Pasalnya, KPU Pelalawan bakal melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dapat dilakukan jika tidak ada salah satu Paslon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melihat hasil perhitungan tingkat kabupaten kemarin, Zukri-Nasarudin mendapat suara terbanyak, disusul Adi Sukemi-M Rais. Namun perolehan suara terpaut jauh, yakni 27 ribu lebih.
Asep Rukhyat SH MH selaku Kuasa hukum Paslon Adi Sukemi-M Rais, mengatakan tidak menerima hasil Pilkada Pelalawan. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah dokumen dan bakal melakukan gugatan ke MK.
"Saat ini kita sedang siapkan materi gugatan untuk dilayangkan ke MK. Dokumen masih kita lengkapi dalam waktu dekat kita kirim ke MK," terang Asep Rukhyat, Rabu (27/12/2020).
Ia menjelaskan banyak pelanggaran yang terjadi di Pilkada Pelalawan. Namun ia hanya membeberkan dua materi saja yang menjadi dasar gugatan. Pertama adalah politik uang, dan kedua adalah kasus pemilih dimana saat pemilihan ada orang lain melakukan pemilihan atas nama orang lain.
"Untuk money politic, ini kita buktikan saja di MK, yang dilakukan calon siapa pada Pilkada Pelalawan. Kita sudah kantongi buktinya," tandas Asep Ruhkyat.
Sementara ditempat terpisah, kasus pidana Pilkada yang dihubung-hubungkan dengan Paslon nomor 4, Adi Sukemi-M Rais terus berlanjut di Gakkumdu Pelalawan. Kasus ini adalah temuan 51 paket Sembako berlogo Paslon nomor 4, di rumah kontrakan bandar sabu 20 Kg. Atas kasus tersebut penyidik sudah menetapkan tersangka inisial SS dan sudah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangannya.
Penyidik jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, saat ini sudah menerima berkas perkara pidana Pilkada dari penyidik Polres Pelalawan untuk dipelajari dan dilengkapi.
"Iya, berkas pidana Pilkada ini sudah kita terima dari penyidik Polres, saat ini kita pelajari dulu, nanti jika ada yang kurang kita kirim lagi ke penyidik polisi untuk diperbaiki," terang Kasi Pidum, Kejari Pelalawan, Riki Saputra SH MH.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, mengatakan pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka terhadap kasus ini. Bahkan kata dia berkas perkara sudah dikirim ke penyidik jaksa untuk ditindaklanjuti.
"Sudah, sudah kita kirim ke penyidik jaksa. Hanya saja, sampai sekarang belum turun ke kita, apa-apa yang mesti diperbaiki. Jadi kita tunggu saja," tandas Kasat Ario Damar singkat.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Muscab 27 Juli, Seluruh PAC Solid Dukung Taufik Arrakhman Pimpin PKB Pekanbaru
Bagi-bagi Tumpeng di HUT ke-48, Zukri Minta Kader PDIP Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Tolak KLB, AHY dan 34 DPD Demokrat Bakal Sambangi Kemenkumham
Wardan Umumkan Dukung Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024
Terima SK dari DPP, Taufik Hidayad Resmi Nahkodai Partai NasDem Inhil
Ferryandi dan Dani: Dari Sahabat Kecil Menuju Kandidat Pemimpin Inhil
Partai Pengusung Anies-Muhaimin di Inhil Akan Bentuk Tim BAJA AMIN
Korban Miras Lebih Banyak dari Covid-19, PPP Bertanya Butuh Berapa Banyak Lagi
Ansor dan Banser Riau Deklarasikan Anti Politik Uang Pilkada Tahun 2020
Niat Cak Imin Maju Pilpres 2024 Disambut Dukungan Kartini Milenial Jepara
Sebelum Dipecat, Wardan Sudah Lama Berniat Tinggalkan Golkar
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres