Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Jakarta (INDOVIZKA) - Pemerintah mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk membelanjakan uang lebih di tahun ini. Makanya stimulus demi stimulus diberikan supaya produksi dalam negeri naik.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri manufaktur memiliki share yang besar terhadap pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Makanya relaksasi diberikan khususnya di sektor otomotif supaya mendorong daya beli masyarakat.
"Insentif untuk otomotif ini berlaku pada Maret ini didukung juga dengan relaksasi besaran down payment (DP) hingga 0 dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) baik dari BI maupun OJK," jelas Airlangga pada acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Dia menjelaskan syarat untuk mendapat insentif ini untuk tipe kendaraan 4x2 dan memiliki dapur pacu di bawah 1.500 cc. Dengan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai 100% pada tiga bulan pertama. Berkurang 50% pada tiga bulan berikutnya, hingga 25% di tiga bulan selanjutnya.
"Presiden juga sudah tetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan Undang-Undang Ciptakerja, menyusul juga 2 Peraturan Pemerintah yang diterbitkan terkait LPI (Lembaga Pengelola Investasi).
Airlangga mengatakan ke depan pemerintah akan menyediakan sistem untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), dengan membuat sistem online single submission (OSS). Ini adalah sebuah sistem untuk menjaring investasi dan SDM yang akan segera disosialisasikan kepada pelaku usaha, pemerintah pusat, kementerian lembaga provinsi maupun kabupaten kota.
"Sosialisasi ini penting, diharapkan melalui sistem OSS ini investasi dapat menjaring tenaga kerja yang lebih besar, dan mendorong percepatan daripada perekonomian nasional," jelasnya.***
Berita Lainnya
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
RUU Minuman Beralkohol: Penjual Terancam Denda Rp1 Miliar
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
Angka Positif Covid-19 di Riau Kembali Meningkat, Presiden Tegur Gubernur Riau
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
BLT 3 Juta Pekerja Akan Dicairkan Minggu Ini
Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, Menkeu Sri Mulyani: Nanti Kita lihat
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit