Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Jakarta (INDOVIZKA) - Pemerintah mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk membelanjakan uang lebih di tahun ini. Makanya stimulus demi stimulus diberikan supaya produksi dalam negeri naik.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri manufaktur memiliki share yang besar terhadap pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Makanya relaksasi diberikan khususnya di sektor otomotif supaya mendorong daya beli masyarakat.
"Insentif untuk otomotif ini berlaku pada Maret ini didukung juga dengan relaksasi besaran down payment (DP) hingga 0 dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) baik dari BI maupun OJK," jelas Airlangga pada acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Dia menjelaskan syarat untuk mendapat insentif ini untuk tipe kendaraan 4x2 dan memiliki dapur pacu di bawah 1.500 cc. Dengan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai 100% pada tiga bulan pertama. Berkurang 50% pada tiga bulan berikutnya, hingga 25% di tiga bulan selanjutnya.
"Presiden juga sudah tetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan Undang-Undang Ciptakerja, menyusul juga 2 Peraturan Pemerintah yang diterbitkan terkait LPI (Lembaga Pengelola Investasi).
Airlangga mengatakan ke depan pemerintah akan menyediakan sistem untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), dengan membuat sistem online single submission (OSS). Ini adalah sebuah sistem untuk menjaring investasi dan SDM yang akan segera disosialisasikan kepada pelaku usaha, pemerintah pusat, kementerian lembaga provinsi maupun kabupaten kota.
"Sosialisasi ini penting, diharapkan melalui sistem OSS ini investasi dapat menjaring tenaga kerja yang lebih besar, dan mendorong percepatan daripada perekonomian nasional," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Abdul Wahid Dorong Perusahaan Kelapa Bangun Kemitraan dengan BUMDES
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Kementerian Pertahanan Ganti Logo, Apa Maknanya?
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan