Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Jakarta (INDOVIZKA) - Pemerintah mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk membelanjakan uang lebih di tahun ini. Makanya stimulus demi stimulus diberikan supaya produksi dalam negeri naik.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri manufaktur memiliki share yang besar terhadap pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Makanya relaksasi diberikan khususnya di sektor otomotif supaya mendorong daya beli masyarakat.
"Insentif untuk otomotif ini berlaku pada Maret ini didukung juga dengan relaksasi besaran down payment (DP) hingga 0 dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) baik dari BI maupun OJK," jelas Airlangga pada acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Dia menjelaskan syarat untuk mendapat insentif ini untuk tipe kendaraan 4x2 dan memiliki dapur pacu di bawah 1.500 cc. Dengan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai 100% pada tiga bulan pertama. Berkurang 50% pada tiga bulan berikutnya, hingga 25% di tiga bulan selanjutnya.
"Presiden juga sudah tetapkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan Undang-Undang Ciptakerja, menyusul juga 2 Peraturan Pemerintah yang diterbitkan terkait LPI (Lembaga Pengelola Investasi).
Airlangga mengatakan ke depan pemerintah akan menyediakan sistem untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), dengan membuat sistem online single submission (OSS). Ini adalah sebuah sistem untuk menjaring investasi dan SDM yang akan segera disosialisasikan kepada pelaku usaha, pemerintah pusat, kementerian lembaga provinsi maupun kabupaten kota.
"Sosialisasi ini penting, diharapkan melalui sistem OSS ini investasi dapat menjaring tenaga kerja yang lebih besar, dan mendorong percepatan daripada perekonomian nasional," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Minggu Depan
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Ini Penjelasan Pakar Virus UGM soal Varian Baru Corona
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
PLN: Konversi Kompor LPG ke Listrik Buat Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T