Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bapenda Diminta Tertibkan Meteran Air Permukaan Perusahaan
PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau mengakui kalau pihak Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Riau sudah melayangkan surat pada pihak perusahaan untuk menggunakan meteran analog dalam mengambil air permukaan. Namun sejauh ini belum diindahkan, untuk itu diminta agar dilakukan penertiban di lapangan.
"Memang sudah dilayangkan surat oleh Bapenda pada perusahaan yang ada. Tapi di lapangan belum diindahkan, untuk itu kita minta Bapenda melakukan penertiban. Kalau perlu tindak tegas perusahaan yang membandel tersebut dan beri sanksi," sebut Wakil Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, Kamis (19/12) terkait Sidak yang dilakukan belum lama ini.
Diakui oleh politisi Golkar dari Dapil Rokan Hilir, dari Sidak yang dilakukan di beberapa perusahaan, belum ada dilakukan penertiban. Karena masih belum menggunakan meteran analog bahkan malah ada yang tidak ada meteran. Ini tentu merugikan daerah yang seharusnya optimal dalam penerimaan pendapatan, jadi tidak optimal.
"Waktu kita ke lapangan turun ke perusahaan itu berbagai alasan yang dikemukakan kenapa belum juga pakai meteran analog. Ada yang menyebutkan belum lagi disampaikan ke atasan, masih dalam proses dan tahap bahkan ada yang beralasan masalah anggaran. Selama ini pemakaian air permukaan hanya menggunakan asumsi-asumsi," tambahnya.
Jadi menurut Karmila Sari ini lagi, saat pihaknya turun ke perusahaan-perusahaan, Komisi membuat berita acara. Terutama menyampaikan kapan menggunakan meteran analog sesuai arahan KPK tersebut.
"Jadi kita buat berita acara, kapan bisa terpasang meteran analognya. Apakah tiga bulan lagi, enam bukan lagi atau kapan. Sehingga waktu Sidak sekali lagi sudah terpasang," tambahnya. (MCR/Ch)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Dukung Pemprov Teken MoU dengan Cambridge University Press
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Maret, AKD DPRD Riau akan Dirotasi
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
Dewan Inhil Dukung Langkah Disdagtri Tetap Izinkan Pasar Mingguan
Karmila Sari: Keterwakilan Perempuan dalam Berpolitik Penting
Komisi I DPRD Riau Menerima Kunker Komisi A DPRD Rohil
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
Komisi IV DPRD Inhil Pertanyakan Lambatnya Ijazah Kelulusan Diterbitkan