Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bapenda Diminta Tertibkan Meteran Air Permukaan Perusahaan
PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau mengakui kalau pihak Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Riau sudah melayangkan surat pada pihak perusahaan untuk menggunakan meteran analog dalam mengambil air permukaan. Namun sejauh ini belum diindahkan, untuk itu diminta agar dilakukan penertiban di lapangan.
"Memang sudah dilayangkan surat oleh Bapenda pada perusahaan yang ada. Tapi di lapangan belum diindahkan, untuk itu kita minta Bapenda melakukan penertiban. Kalau perlu tindak tegas perusahaan yang membandel tersebut dan beri sanksi," sebut Wakil Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, Kamis (19/12) terkait Sidak yang dilakukan belum lama ini.
Diakui oleh politisi Golkar dari Dapil Rokan Hilir, dari Sidak yang dilakukan di beberapa perusahaan, belum ada dilakukan penertiban. Karena masih belum menggunakan meteran analog bahkan malah ada yang tidak ada meteran. Ini tentu merugikan daerah yang seharusnya optimal dalam penerimaan pendapatan, jadi tidak optimal.
"Waktu kita ke lapangan turun ke perusahaan itu berbagai alasan yang dikemukakan kenapa belum juga pakai meteran analog. Ada yang menyebutkan belum lagi disampaikan ke atasan, masih dalam proses dan tahap bahkan ada yang beralasan masalah anggaran. Selama ini pemakaian air permukaan hanya menggunakan asumsi-asumsi," tambahnya.
Jadi menurut Karmila Sari ini lagi, saat pihaknya turun ke perusahaan-perusahaan, Komisi membuat berita acara. Terutama menyampaikan kapan menggunakan meteran analog sesuai arahan KPK tersebut.
"Jadi kita buat berita acara, kapan bisa terpasang meteran analognya. Apakah tiga bulan lagi, enam bukan lagi atau kapan. Sehingga waktu Sidak sekali lagi sudah terpasang," tambahnya. (MCR/Ch)
Berita Lainnya
Tidak Tebang Pilih, Ketua DPRD Riau: Masa Masjid Ditutup, Karaoke Buka
Istana Belum Bocorkan Jadwal Reshuffle Usai Jokowi Pilih Calon Panglima TNI
Honorer Dihapus, DPRD Riau Sebut Nasib Pegawai Honor Jadi Horor
DPRD Inhil dan Pemda Setujui Perubahan APBD 2022
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Anggota DPRD Riau
Soal DBH Perkebunan dan Retribusi Pajak Daerah, DPRD Riau Konsultasi ke Abdul Wahid
Progres Pembangunan Tak Maksimal, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemkab Inhil
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
Rapat Paripurna DPRD Kampar Kedua, Penjelasan Tentang Lima Ranperda