Pilihan
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
INHIL, INDOVIZKA.COM,- Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).
A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.
"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.
"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.
Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan