Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
INHIL, INDOVIZKA.COM,- Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).
A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.
"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.
"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.
Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi