Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
INHIL, INDOVIZKA.COM,- Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).
A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.
"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.
"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.
Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia