Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
INHIL, INDOVIZKA.COM,- Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).
A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.
"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.
"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.
Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik