Pilihan
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
INHIL, INDOVIZKA.COM,- Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).
A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.
"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.
"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.
Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Motif Kuasai Muatan, Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh Rekannya Sendiri
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba