Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Anggota Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis Shabu di Jl. Pelajar RT/RW.002/006 Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim Polres Inhil, pada hari Ini senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22:40 wib Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW di duga memiliki Shabu.
"Barang bukti yang telah diamankan, 1 Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone Xiomi, 3 bungkus plastik putih bening klip merah," sebutnya.
Dikatakan Dian, pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU HENDRI. J, langsung melakukan penangkapan terhadap Ozi dan langsung di amankan.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
"Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Dian.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara