Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Anggota Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis Shabu di Jl. Pelajar RT/RW.002/006 Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim Polres Inhil, pada hari Ini senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22:40 wib Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW di duga memiliki Shabu.
"Barang bukti yang telah diamankan, 1 Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone Xiomi, 3 bungkus plastik putih bening klip merah," sebutnya.
Dikatakan Dian, pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU HENDRI. J, langsung melakukan penangkapan terhadap Ozi dan langsung di amankan.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.
"Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Dian.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Eks Kepala BPN Riau Minta Haris Kampay Tukar Rp 2 Miliar ke Dolar Singapura
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan