Pilihan
10 Hektare Lahan di Belakang Rumbai Camp Terbakar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran lahan terjadi di area konsesi PT Chevron Pasific Indonesia, tepatnya di belakang Rumbai Camp Jalan Kemping, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (3/3/2021) petang. Luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Komandan Regu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Pati Zebua menyampaikan, kebakaran itu diketahui dari laporan Bhabinkamtibmas. Tim langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pemadaman api.
"Kami menerima laporan ada kebakaran di hutan lindung milik PT Chevron. Laporan ini, diterima pada sekitar pukul 15.30 WIB," kata Pati Zebua.
Setiba di lokasi, api ternyata sudah membesar dan merambat ke lahan lainnya. Personel berjibaku melakukan pemadaman dengan kondisi tidak ada sumber air di lokasi kebakaran.
Menurut Pati Zebua, lahan yang terbakar sekitar 10 hektare. "Lahan yang terbakar sekitar 10 hektare, dugaan sementara ini terjadi sengaja dibakar orang yang tak bertanggung jawab," kata dia.
Ia menjelaskan, kebakaran lahan di area lahan PT CPI merupakan yang kedua sejak 2021, tapi beda lokasi. "Beberapa hari yang lalu juga terbakar lahan milik PT CPI, tapi sudah padam beberapa hari lalu," ungkap Pati Zebua.
Terpisah, Manager Corporate Communications PT CPI, Sonitha Poernomo, kepada media tak menampik adanya kebakaran lahan perusahaan. Menurutnya, kebakaran terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 14.17 WIB.
"Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran dan operasi PT CPI segera bergerak ke lokasi dan bekerja sama dengan aparat berwenang untuk memadamkan api dan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang diperlukan," kata Sonitha.
Ia menyampaikan, untuk upaya pemadaman, dikerahkan tiga unit mobil damkar serta personel dan alat berat untuk membuka akses menuju lokasi kebakaran. Upaya pemadaman juga dibantu oleh 1 unit mobil damkar dari BPBD Pekanbaru.
"Hingga saat ini PT CPI terus memadamkan api di lahan sekitar 4 hektar dan memantau kondisi di lapangan untuk mencegah meluasnya kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui," jelas Manager Corporate Communications PT CPI.
Disinggung terkait apakah lahan yang terbakar itu merupakan hutan lindung PT CPI, ia membantahnya. "Bukan hutan lindung. Itu kawasan APL (area penggunaan lain, red) bukan hutan. Itu BMN (barang milik negara) berupa tanah yang dikelola PT CPI," tegas dia.***
.png)

Berita Lainnya
Kini Masyarakat Bisa Urus SKCK dan Kehilangan Barang Melalui Aplikasi Polsek Tampan
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
KPU Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Pilwako Digelar 2022 atau 2024
Gotong Royong Massal, Polres Pelalawan dan Stakeholder Bersihkan Pasar Baru Kerinci
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Gubri: Pengangguran dan Keterpurukan Jadi Ancaman
Pasien Positif Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
Tagih Janji Wakil Bupati Inhil, Masyarakat Gelar Aksi Demo
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira
Pimpin Upacara Hari Jadi Dumai ke-24, Wali Kota : Kini Jauh Lebih Baik
BKD Riau Matangkan Persiapan Ujian PPPK Tahap II, 4.039 Peserta Siap Bertarung