Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pemuda Pelalawan (AMPP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senin (20/4/2026), di Kantor Kejari Pelalawan. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., didampingi jajaran di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), serta Kasubsi II Intelijen, menerima langsung perwakilan kedua organisasi tersebut secara bergantian dalam suasana yang konstruktif.
Melalui Kasi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, disampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kepedulian serta partisipasi aktif kalangan pemuda dalam mengawal proses penegakan hukum.
“Audiensi ini menjadi bagian dari sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. AMPP dan HMI menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara korupsi serta harapan agar Kejari Pelalawan tetap konsisten dalam menegakkan hukum,” ujar Pajri.
Sementara itu, perwakilan AMPP, Qodri S. Ip, menegaskan dukungan pihaknya terhadap kinerja Kejari Pelalawan. Ia juga mendorong agar seluruh perkara yang menjadi perhatian publik dapat ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas.
“Kami berharap Kejari Pelalawan terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Qodri,sebut Kastel Pajri.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha menyambut baik berbagai aspirasi yang disampaikan. Ia mengapresiasi peran aktif pemuda dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya penegakan hukum di daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Kejaksaan Negeri Pelalawan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi serta perhatian serius dalam langkah-langkah penegakan hukum ke depan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dengan institusi penegak hukum guna mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta