Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pencurian Hp di rumah Kos mahasiswi, yang terjadi akhir bulan Juni lalu di perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Tersangka ke-2 yang diringkus polisi ini adalah HE (30) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada kamis siang (23/7) disekitar rumahnya.
Saat akan ditangkap, residivis ini mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, berkat kesigapan petugas akhirnya HE berhasil diringkus dan kembali menghuni jeruji besi Polsek Tambang.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, telah terjadi pencurian Hp di rumah kos seorang mahasiswi, yang berlokasi di Perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang pada Selasa pagi (30/6). Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pelaku yaitu IN (40) pada Jumat (17/7) lalu.
Dari hasil pengembangan diketahui seorang pelaku lainnya yaitu HE warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, namun pelaku ini sempat menghilang beberapa hari saat mengetahui rekannya IN telah ditangkap polisi.
Kemudian pada Kamis siang (23/7) didapat informasi bahwa HE sedang berada di rumahnya di Jalan Suka Karya Tampan, selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.
Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka HE walaupun sempat mencoba melarikan diri saat proses penangkapannya, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka HE ini baru saja dibebaskan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru pada bulan Juni lalu karena asimilasi terkait Pandemi Covid-19, saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Berhasil di Ringkus