Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pencurian Hp di rumah Kos mahasiswi, yang terjadi akhir bulan Juni lalu di perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Tersangka ke-2 yang diringkus polisi ini adalah HE (30) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada kamis siang (23/7) disekitar rumahnya.
Saat akan ditangkap, residivis ini mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, berkat kesigapan petugas akhirnya HE berhasil diringkus dan kembali menghuni jeruji besi Polsek Tambang.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, telah terjadi pencurian Hp di rumah kos seorang mahasiswi, yang berlokasi di Perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang pada Selasa pagi (30/6). Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pelaku yaitu IN (40) pada Jumat (17/7) lalu.
Dari hasil pengembangan diketahui seorang pelaku lainnya yaitu HE warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, namun pelaku ini sempat menghilang beberapa hari saat mengetahui rekannya IN telah ditangkap polisi.
Kemudian pada Kamis siang (23/7) didapat informasi bahwa HE sedang berada di rumahnya di Jalan Suka Karya Tampan, selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.
Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka HE walaupun sempat mencoba melarikan diri saat proses penangkapannya, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka HE ini baru saja dibebaskan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru pada bulan Juni lalu karena asimilasi terkait Pandemi Covid-19, saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (WAN)
Berita Lainnya
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi