Pilihan
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
INDOVIZKA.COM - Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan rokok ilegal yang diangkut oleh kapal motor (KM) Dua Putra. Minggu (22/12/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Keritang dengan di back up oleh personil Polsek Reteh dilakukan di Pinggir Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Barang tanpa cukai ini merupakan milik SRP warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil dan jumlah barang berdasarkan keterangan nakhoda KM Dua Putra berjumlah kurang lebih 319 kotak merk Luffman.
Pengamanan barang tersebut berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA Delni Atma Saputra untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal.
"Sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat 1 KM yang dicurigai sehingga tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan," sebut Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno. Senin (23/12/2019).
Setelah dilakukan pengecekan terhadap KM tersebut diduga KM tersebut mengangkut rokok illegal yang berasal dari Batam.
"Setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU. Muhammad Rafi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh," sebut mantan Kapolsek Mandah ini.
Kemudian, lanjutnya, KM bermuatan barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi.
Berhasil mengamankan rokok ilegal tersebut, Kapolres Inhil langsung menunju ke lokasi untuk melihat keberhasilan jajarannya.(**)
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka