Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
JAKARTA (INDOVIZKA) - Setelah dilakukan penyelidikan, AR (34), dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial DR, akhirnya ditetapkan tersangka. Tersangka terancam dipidana penjara selama 9 tahun penjara.
"Sejak 29 November kami menerima laporan, untuk mengumpulkan saksi, dan alat bukti. Dosen tersebut pada hari ini dijadikan tersangka," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (6/12).
Dia mengatakan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Surat penahanan sudah ditandatangani, penahanan berlaku mulai malam hari ini sejak pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 289 KUHP atau Pasal 294 KUHP ayat (2) omor 1 dan 2 untuk menjerat tersangka dengan ancaman sembilan tahun penjara. Barang bukti disita baju, pakaian dalam, beberapa barang bukti lain.
"Sampai sekarang tersangka bersama pengacaranya masih dilakukan pemeriksaan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas