Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para pelaku teror ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, yakni Irwan, Didi, dan Boy yang merasa bersalah atas perbuatannya, bersujud di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (12/3/2021).
Para pelaku yang menggunakan baju orange tahanan ini bersujud serta menangis atas perbuatan yang mereka lakukan yaitu melempar potongan kepala anjing ke Rumah Muspidauan dan menyiram bensi ke rumah M. Natsir.
Saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghampiri para pelaku, sontak mereka langsung meminta maaf.
Baca: Ini Motif Pelaku Teror Kepala Anjing yang Heboh di Pekanbaru
"Maafkan kami Pak atas perbuatan yang kami lakukan," ucap para pelaku.
Sementara itu, Kapolda Riau menanggapi bahwa jangan meminta maaf kepada dirinya, namun meminta maaflah kepada masyarakat Riau.
"Jangan meminta maaf ke saya, namun kalian harus meminta maaf ke masyarakat Riau atas perbuatan yang kalian lakukan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Jumat (12/3/2021), membeberkan motif teror para pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan.
Dalam ekspos di Mapolda Riau, Kapolda mengungkap para pelaku melakukan aksi teror karena tidak senang atas dipilihnya Muspidauan menjadi Ketua LAM Pekanbaru.
"Saat ini sudah 3 pelaku yang sudah kami amankan, yaitu Iwan, Didi dan Boy. Mereka disuruh oleh pelaku J yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksi teror karena tidak setuju Muspidauan jadi Ketua LAM Pekanbaru," ucap Kapolda, Jumat (12/3/2021).
Dalam beraksi, Kapolda menjelaskan, empat pelaku mengendarai 2 sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Vixion pemerintah dengan plat merah.
.png)

Berita Lainnya
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16