Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para pelaku teror ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, yakni Irwan, Didi, dan Boy yang merasa bersalah atas perbuatannya, bersujud di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (12/3/2021).
Para pelaku yang menggunakan baju orange tahanan ini bersujud serta menangis atas perbuatan yang mereka lakukan yaitu melempar potongan kepala anjing ke Rumah Muspidauan dan menyiram bensi ke rumah M. Natsir.
Saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghampiri para pelaku, sontak mereka langsung meminta maaf.
Baca: Ini Motif Pelaku Teror Kepala Anjing yang Heboh di Pekanbaru
"Maafkan kami Pak atas perbuatan yang kami lakukan," ucap para pelaku.
Sementara itu, Kapolda Riau menanggapi bahwa jangan meminta maaf kepada dirinya, namun meminta maaflah kepada masyarakat Riau.
"Jangan meminta maaf ke saya, namun kalian harus meminta maaf ke masyarakat Riau atas perbuatan yang kalian lakukan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Jumat (12/3/2021), membeberkan motif teror para pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan.
Dalam ekspos di Mapolda Riau, Kapolda mengungkap para pelaku melakukan aksi teror karena tidak senang atas dipilihnya Muspidauan menjadi Ketua LAM Pekanbaru.
"Saat ini sudah 3 pelaku yang sudah kami amankan, yaitu Iwan, Didi dan Boy. Mereka disuruh oleh pelaku J yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksi teror karena tidak setuju Muspidauan jadi Ketua LAM Pekanbaru," ucap Kapolda, Jumat (12/3/2021).
Dalam beraksi, Kapolda menjelaskan, empat pelaku mengendarai 2 sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Vixion pemerintah dengan plat merah.
.png)

Berita Lainnya
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis