Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para pelaku teror ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, yakni Irwan, Didi, dan Boy yang merasa bersalah atas perbuatannya, bersujud di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (12/3/2021).
Para pelaku yang menggunakan baju orange tahanan ini bersujud serta menangis atas perbuatan yang mereka lakukan yaitu melempar potongan kepala anjing ke Rumah Muspidauan dan menyiram bensi ke rumah M. Natsir.
Saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghampiri para pelaku, sontak mereka langsung meminta maaf.
Baca: Ini Motif Pelaku Teror Kepala Anjing yang Heboh di Pekanbaru
"Maafkan kami Pak atas perbuatan yang kami lakukan," ucap para pelaku.
Sementara itu, Kapolda Riau menanggapi bahwa jangan meminta maaf kepada dirinya, namun meminta maaflah kepada masyarakat Riau.
"Jangan meminta maaf ke saya, namun kalian harus meminta maaf ke masyarakat Riau atas perbuatan yang kalian lakukan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Jumat (12/3/2021), membeberkan motif teror para pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan.
Dalam ekspos di Mapolda Riau, Kapolda mengungkap para pelaku melakukan aksi teror karena tidak senang atas dipilihnya Muspidauan menjadi Ketua LAM Pekanbaru.
"Saat ini sudah 3 pelaku yang sudah kami amankan, yaitu Iwan, Didi dan Boy. Mereka disuruh oleh pelaku J yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksi teror karena tidak setuju Muspidauan jadi Ketua LAM Pekanbaru," ucap Kapolda, Jumat (12/3/2021).
Dalam beraksi, Kapolda menjelaskan, empat pelaku mengendarai 2 sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Vixion pemerintah dengan plat merah.
Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri