Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Para pelaku teror ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, yakni Irwan, Didi, dan Boy yang merasa bersalah atas perbuatannya, bersujud di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (12/3/2021).
Para pelaku yang menggunakan baju orange tahanan ini bersujud serta menangis atas perbuatan yang mereka lakukan yaitu melempar potongan kepala anjing ke Rumah Muspidauan dan menyiram bensi ke rumah M. Natsir.
Saat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghampiri para pelaku, sontak mereka langsung meminta maaf.
Baca: Ini Motif Pelaku Teror Kepala Anjing yang Heboh di Pekanbaru
"Maafkan kami Pak atas perbuatan yang kami lakukan," ucap para pelaku.
Sementara itu, Kapolda Riau menanggapi bahwa jangan meminta maaf kepada dirinya, namun meminta maaflah kepada masyarakat Riau.
"Jangan meminta maaf ke saya, namun kalian harus meminta maaf ke masyarakat Riau atas perbuatan yang kalian lakukan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Jumat (12/3/2021), membeberkan motif teror para pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan.
Dalam ekspos di Mapolda Riau, Kapolda mengungkap para pelaku melakukan aksi teror karena tidak senang atas dipilihnya Muspidauan menjadi Ketua LAM Pekanbaru.
"Saat ini sudah 3 pelaku yang sudah kami amankan, yaitu Iwan, Didi dan Boy. Mereka disuruh oleh pelaku J yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksi teror karena tidak setuju Muspidauan jadi Ketua LAM Pekanbaru," ucap Kapolda, Jumat (12/3/2021).
Dalam beraksi, Kapolda menjelaskan, empat pelaku mengendarai 2 sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Vixion pemerintah dengan plat merah.
Berita Lainnya
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi