Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM -2 warga Rumbai Pekanbaru ini berhasil mengondol uang top up di kantor Gerbang Tol Kecamatan Minas sebesar Rp31.975.000.
Akibat mencuri uang tersebut pelaku yang berinisial YI (26) dan rekannya ZI (32) diamankan Polsek Minas.
Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka, aksi keduanya diketahui petugas perusahaan pengelola gerbang tol PT RANI bernama Ari (30) Sabtu (03/06) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu Ari menemukan loker tempat penyimpanan uang rusak.
“Ari menghubungi atasannya Diky (33) selaku Supervisor di perusahaan tersebut dan menanyakan apakah uang pengisian saldo top up sudah dijemput. Kemudian atasannya menjawab, pada saat itu belum dijemput," kata AKP Wan Mantazakka mengisahkan, Minggu (4/6/2023).
Kemudian Diky langsung ke kantor Gerbang Tol Minas untuk memastikan laporan bawahannya tersebut. Saat tiba di kantor, Diky menemukan loker tempat penyimpanan uang pengisian saldo top up memang dalam keadaan rusak, dan uang yang tersimpan kosong. Setelah dihitung uang yang hilang dari dalam loker tersebut sebesar Rp31.975.000.
"Pihak PT. RANI kemudian langsung melaporkan hal ini ke Polsek Minas untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek lagi.
Kemudian lanjut Kapolsek, dengan adanya laporan itu, ia beserta anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Kita mendapatkan petunjuk melalui CCTV dari pelapor. Kemudian, saya beserta unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama lebih kurang dua jam, sekira pukul 17.00 WIB kemarin, tim berhasil mengamankan ZI di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru," imbuh Kapolsek.
Kemudian lanjutnya, pada saat itu juga dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku ZI bahwa ia menerima uang dari rekannya YI sebesar Rp4.000.000.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim menyimpulkan bahwa pelaku ZI tidak sendirian dalam aksinya.
"Atas pengakuan ZI, dilakukan lagi pencarian terhadap rekannya YI. Sekitar pukul 17.30 WIB, YI ditemukan di Jalan Arengka Pekanbaru, lalu YI mengatakan telah melakukan pencurian uang di Kantor Gerbang Jalan Tol Minas," ungkap Kapolsek.
Dari YI, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp14.000.000. Kemudian, keduanya dan BB dibawah ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku ini, kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHPidana.
Berita Lainnya
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali