Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
INDOVIZKA.COM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang merampungkan pemeriksaan ahli terkait dugaan korupsi pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019.
"Saat ini tim penyidik sedang proses permintaan keterangan Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi dan Ahli Konstruksi," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Kamis (25/5/2023).
Imran mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan adalah Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi dan Ahli Konstruksi. Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sedangkan Ahli Konstruksi dari Universitas Lancang Kuning (Unilak).
Sebelumnya, Kajati Riau Supardi menyampaikan bahwa terkait pemeriksaan saksi-saksi telah hampir rampung. Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu menegaskan akan meminta keterangan para pihak yang terlibat.
"Kemudian juga ada beberapa dari pihak rekanan yang dulu, yang pertamanya kan, owner perusahaannya (telah) meninggal. Tapi kan ada pengurusnya, kita coba panggil. Kayaknya habis Lebaran juga tu jatuhnya. Karena posisinya di Jakarta, bosnya juga sudah uzur-uzur semua," tutur Supardi.
Dalam penyidikan perkara ini, Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor PT PLN UIP Sumbagteng yang berlokasi di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dan Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan.
Dari tempat itu diamankan sejumlah dokumen. Diketahui, proyek pembangunan SKTT Bawah Tanah 150 kV GIS Gardu Garuda Sakti Kota Pekanbaru dianggarkan pada 2019 dengan nilai Rp300.020.484.638. Jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan mengingkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada 10 Januari 2023 lalu.
Pada 2019, Unit Induk Pembangunan (IUP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau - Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 kV GIS Kota Pekanbaru sampai Gardu Induk Garuda Sakti. Anggaran bersumber dari PLN dengan nilai pagu Rp300.020.484.638. Proyek dimenangkan PT Twink Indonesia dengan nilai kontrak Rp 276.350.608.665,.
Dalam perjalanannya dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp 306.758.014.769. Kemudian adendum kedua perubahan nilai kontrak Rp 309.604.828. 258.
Sesuai kontrak, harusnya proyek tersebut selesai dikerjakan pada Januari 2021. Namun hingga tahun kontrak berakhir, pekerjaan belum selesai. Terdapat beberapa dugaan melawan hukum yang mengindikasi kerugian keuangan negara karena sampai saat ini proyek belum selesai.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Artis Cynthiara Alona Ditahan Polisi Terkait Prostitusi, 22 Kondom Bekas Jadi Barang Bukti