Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (16/3/2021). Kegiatan tersebut digelar di Aula HM Prasetio, Gedung Setya Abdi Wicaksana Kejati Riau.
Kegiatan itu dihadiri oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Ketua DPRD Riau, Danlanud Roesmin Noerjadin, Danrem 031 Wira Bima, Danlanal, Kepala BPN, Kakanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, BIN Daerah Riau dan lainnya.
Pencanangan Zona Integritas diawali dengan penandatangan pakta integritas diwakili Wakajati Riau, Danu Tridasono. Selanjutnya secara bergantian dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dukungan dari Gubernur Riau, dan seluruh Forkompimda Riau.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah guna mewujudkan good dan clean governance serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Tingkat kepercayaan terus menurun terhadap institusi pemerintah. Untuk itu dengan pelayanan prima tanpa korupsi menjadi tujuan utama dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Perubahan mendasar adalah mindset dan cultureset," jelas Jaja.
Jaja menyebutkan, substansi dalam pembangunan zona integritas adalah membangun SDM dengan sistem kerja yang harus dirancang untuk mengarahkan pegawai agar melayani publik yang anti korupsi. Tentunya hal itu dilakukan dengan menerapkan 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, tata laksana, penataan manajerial SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas publik.
Jaja menyatakan, Kejati Riau dan jajaran berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. "Itu adalah tujuan utama kita agar tidak ada lagi korupsi sekecil apapun. Ingat, bahwa kita telah berdeklarasi dan itu merupakan janji kita bersama," tegas Jaja.
Sementara itu, Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan, pencanangan Zona Integritas bukan hanya tentang korupsi saja tapi juga tentang pelayanan publik. Ia menyatakan, Pemprov Riau mendukung Kejati dan jajaran untuk memberikan pelayanan birokrasi bersih.
"Kami Pemerintah Provinsi Riau mendukung seluruh jajaran Kejati Riau yang bersungguh-sungguh dalam bekerja sama untuk mewujudkan perubahan sekaligus pelayanan birokrasi terutamanya di lingkungan Provinsi Riau," tutur Syamsuar.
Syamsuar menyebutkan, dengan adanya pembangunan zona integritas dan layanan bebas dari korupsi menuju WBK/WBBM di Kejati Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran Pemerintah Provinsi Riau untuk bersama-sama membangun zona integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan melakukan penataan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam menyukseskan reformasi birokrasi terhadap sistem terbaik, efektif, efisien dalam pelayanan prima," ucapnya.
Gubri mengatakan pencanangan ini salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi serta aparatur pemerintah, yang dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap dan diharapkan mampu membentuk karakter.
.png)

Berita Lainnya
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi