Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (16/3/2021). Kegiatan tersebut digelar di Aula HM Prasetio, Gedung Setya Abdi Wicaksana Kejati Riau.

Kegiatan itu dihadiri oleh Gubernur Riau H Syamsuar, Ketua DPRD Riau, Danlanud Roesmin Noerjadin, Danrem 031 Wira Bima, Danlanal, Kepala BPN, Kakanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, BIN Daerah Riau dan lainnya.

Pencanangan Zona Integritas diawali dengan penandatangan pakta integritas diwakili Wakajati Riau, Danu Tridasono. Selanjutnya secara bergantian dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dukungan dari Gubernur Riau, dan seluruh Forkompimda Riau.

Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah guna mewujudkan good dan clean governance serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tingkat kepercayaan terus menurun terhadap institusi pemerintah. Untuk itu dengan pelayanan prima tanpa korupsi menjadi tujuan utama dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Perubahan mendasar adalah mindset dan cultureset," jelas Jaja.

Jaja menyebutkan, substansi dalam pembangunan zona integritas adalah membangun SDM dengan sistem kerja yang harus dirancang untuk mengarahkan pegawai agar melayani publik yang anti korupsi. Tentunya hal itu dilakukan dengan menerapkan 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, tata laksana, penataan manajerial SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas publik.

Jaja menyatakan, Kejati Riau dan jajaran berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. "Itu adalah tujuan utama kita agar tidak ada lagi korupsi sekecil apapun. Ingat, bahwa kita telah berdeklarasi dan itu merupakan janji kita bersama," tegas Jaja.

Sementara itu, Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan, pencanangan Zona Integritas bukan hanya tentang korupsi saja tapi juga tentang pelayanan publik. Ia menyatakan, Pemprov Riau mendukung Kejati dan jajaran untuk memberikan pelayanan birokrasi bersih.

"Kami Pemerintah Provinsi Riau mendukung seluruh jajaran Kejati Riau yang bersungguh-sungguh dalam bekerja sama untuk mewujudkan perubahan sekaligus pelayanan birokrasi terutamanya di lingkungan Provinsi Riau," tutur Syamsuar.

Syamsuar menyebutkan, dengan adanya pembangunan zona integritas dan layanan bebas dari korupsi menuju WBK/WBBM di Kejati Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran Pemerintah Provinsi Riau untuk bersama-sama membangun zona integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan melakukan penataan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam menyukseskan reformasi birokrasi terhadap sistem terbaik, efektif, efisien dalam pelayanan prima," ucapnya.

Gubri mengatakan pencanangan ini salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi serta aparatur pemerintah, yang dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap dan diharapkan mampu membentuk karakter.






Tulis Komentar