Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Beredar kabar inisial NR dan AB, pasangan suami istri public figure ditangkap karena narkoba. Kedua inisial itu merujuk pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Kepolisian Jakarta Pusat.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Nanti siang setelah dzuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana," kata Kombes Pol Yusri Yunus soal penangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).
Menyoal nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, detikcom pun menghubungi asisten sang artis. Asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, mengaku belum tahu kabar Nia Ramadhani diamankan polisi.
"Ketangkap apaan? Wah, aku nggak tahu, aku kan lagi di Sumba, lagi foto prewed. Tapi, tadi siang WA sama aku nggak apa-apa," kata Theresa dalam sambungan telepon.
Dia pun mengaku kesulitan mendapatkan sinyal di Sumba. Akan tetapi, dia melihat sampai beberapa jam lalu dalam Instagram Story Nia Ramadhani, sang artis masih bersama dengan anaknya.
"Aku kan lagi di Sumba lagi prewed sinyal jelek. Kan di story masih sama anaknya," tuturnya.
Polisi rencananya akan menggelar jumpa pers terkait kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nanti siang di Polres Jakarta Pusat.
Berita Lainnya
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu