Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Bidang Wilayah II, menangkap 7 orang pelaku pembalakan liar Ilegal logging di kawasan hutan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Senin (15/6/2020) sore di Pekanbaru, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan aktifitas pelaku Ilegal logging di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kampar.
"Kayu yang kita sita dari pelaku ini saat berada di lokasi Cagar Alam Bukit Bungkuk sebanyak 4 kubik kayu olahan jenis meranti," ungkap Suharyono.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Adapun pelaku yang diamankan tim BBKSDA Bidang Wilayah II, diantaranya inisial DP, AD, HR, IW, dan ADN. Sementara dua pelaku lainnya NH seorang wanita yang bertugas sebagai juru masak dan DR sendiri tugasnya melansir kayu.
"Untuk 5 orang pelaku, tugasnya sebagai merakit kayu olahan dan mengangkutnya ke sepeda motor," sambung Suharyono.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat setempat, terkait aktifitas pembalakan liar di lokasi. Selanjutnya, tim menindaklanjuti dan menemukan adanya beberapa pondok-pondok dan alat pemotong kayu (chain saw).
"Dari penyelidikan di lokasi, kita temukan adanya 6 unit pondok-pondok kayu dan 2 alat Chain Saw. Serta alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon," terang Suharyono.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini bukan asli warga Provinsi Riau. Melainkan warga Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Mereka sengaja dibawa untuk bekerja memotong kayu di lokasi.
"Jadi, pelaku ini aslinya warga Jawa Barat dari Tasikmalaya yang dimodali oleh seseorang dari Simpang Siabu, Kampar," sebut Suharyono.
Lebih lanjut, saat ini kasusnya tengah dilakukan pendalaman dan kordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II guna proses penyelidikan dan penyidikan.
.png)

Berita Lainnya
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba