Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Bidang Wilayah II, menangkap 7 orang pelaku pembalakan liar Ilegal logging di kawasan hutan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Senin (15/6/2020) sore di Pekanbaru, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan aktifitas pelaku Ilegal logging di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kampar.
"Kayu yang kita sita dari pelaku ini saat berada di lokasi Cagar Alam Bukit Bungkuk sebanyak 4 kubik kayu olahan jenis meranti," ungkap Suharyono.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Adapun pelaku yang diamankan tim BBKSDA Bidang Wilayah II, diantaranya inisial DP, AD, HR, IW, dan ADN. Sementara dua pelaku lainnya NH seorang wanita yang bertugas sebagai juru masak dan DR sendiri tugasnya melansir kayu.
"Untuk 5 orang pelaku, tugasnya sebagai merakit kayu olahan dan mengangkutnya ke sepeda motor," sambung Suharyono.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat setempat, terkait aktifitas pembalakan liar di lokasi. Selanjutnya, tim menindaklanjuti dan menemukan adanya beberapa pondok-pondok dan alat pemotong kayu (chain saw).
"Dari penyelidikan di lokasi, kita temukan adanya 6 unit pondok-pondok kayu dan 2 alat Chain Saw. Serta alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon," terang Suharyono.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini bukan asli warga Provinsi Riau. Melainkan warga Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Mereka sengaja dibawa untuk bekerja memotong kayu di lokasi.
"Jadi, pelaku ini aslinya warga Jawa Barat dari Tasikmalaya yang dimodali oleh seseorang dari Simpang Siabu, Kampar," sebut Suharyono.
Lebih lanjut, saat ini kasusnya tengah dilakukan pendalaman dan kordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II guna proses penyelidikan dan penyidikan.
.png)

Berita Lainnya
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara