Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Bidang Wilayah II, menangkap 7 orang pelaku pembalakan liar Ilegal logging di kawasan hutan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Senin (15/6/2020) sore di Pekanbaru, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan aktifitas pelaku Ilegal logging di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kampar.
"Kayu yang kita sita dari pelaku ini saat berada di lokasi Cagar Alam Bukit Bungkuk sebanyak 4 kubik kayu olahan jenis meranti," ungkap Suharyono.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Adapun pelaku yang diamankan tim BBKSDA Bidang Wilayah II, diantaranya inisial DP, AD, HR, IW, dan ADN. Sementara dua pelaku lainnya NH seorang wanita yang bertugas sebagai juru masak dan DR sendiri tugasnya melansir kayu.
"Untuk 5 orang pelaku, tugasnya sebagai merakit kayu olahan dan mengangkutnya ke sepeda motor," sambung Suharyono.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat setempat, terkait aktifitas pembalakan liar di lokasi. Selanjutnya, tim menindaklanjuti dan menemukan adanya beberapa pondok-pondok dan alat pemotong kayu (chain saw).
"Dari penyelidikan di lokasi, kita temukan adanya 6 unit pondok-pondok kayu dan 2 alat Chain Saw. Serta alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon," terang Suharyono.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini bukan asli warga Provinsi Riau. Melainkan warga Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Mereka sengaja dibawa untuk bekerja memotong kayu di lokasi.
"Jadi, pelaku ini aslinya warga Jawa Barat dari Tasikmalaya yang dimodali oleh seseorang dari Simpang Siabu, Kampar," sebut Suharyono.
Lebih lanjut, saat ini kasusnya tengah dilakukan pendalaman dan kordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II guna proses penyelidikan dan penyidikan.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Pelaku Penganiayaan Bidan di Sei Guntung Ditemukan Gantung Diri di Penjara
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru