Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Bidang Wilayah II, menangkap 7 orang pelaku pembalakan liar Ilegal logging di kawasan hutan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemarin.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, Senin (15/6/2020) sore di Pekanbaru, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan aktifitas pelaku Ilegal logging di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kampar.
"Kayu yang kita sita dari pelaku ini saat berada di lokasi Cagar Alam Bukit Bungkuk sebanyak 4 kubik kayu olahan jenis meranti," ungkap Suharyono.
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
- Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
- BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Adapun pelaku yang diamankan tim BBKSDA Bidang Wilayah II, diantaranya inisial DP, AD, HR, IW, dan ADN. Sementara dua pelaku lainnya NH seorang wanita yang bertugas sebagai juru masak dan DR sendiri tugasnya melansir kayu.
"Untuk 5 orang pelaku, tugasnya sebagai merakit kayu olahan dan mengangkutnya ke sepeda motor," sambung Suharyono.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat setempat, terkait aktifitas pembalakan liar di lokasi. Selanjutnya, tim menindaklanjuti dan menemukan adanya beberapa pondok-pondok dan alat pemotong kayu (chain saw).
"Dari penyelidikan di lokasi, kita temukan adanya 6 unit pondok-pondok kayu dan 2 alat Chain Saw. Serta alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon," terang Suharyono.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini bukan asli warga Provinsi Riau. Melainkan warga Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Mereka sengaja dibawa untuk bekerja memotong kayu di lokasi.
"Jadi, pelaku ini aslinya warga Jawa Barat dari Tasikmalaya yang dimodali oleh seseorang dari Simpang Siabu, Kampar," sebut Suharyono.
Lebih lanjut, saat ini kasusnya tengah dilakukan pendalaman dan kordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah II guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Berita Lainnya
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Tantang Polisi di Medsos, "Jenderal Narkoba" Ditangkap di NTB
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis