Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ingin Laksanakan Putusan MK Secara Benar, KPU Riau Konsolidasi dengan KPU RI
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca putusan MK, KPU Rokan Hulu dan KPU Indragiri Hulu didampingi KPU Provinsi Riau, mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Konsolidasi dilakukan untuk mencermati kembali secara bersama isi putusan Mahkamah Konstitusi, penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kabupaten/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.
Dari KPU Provinsi Riau dihadiri Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir bersama anggota Firdaus dan Joni Suedi.
Sementara dari KPU Rokan Hulu dihadiri Ketua Elfendri dan anggota Azhar Hasibuan. Sedangkan KPU Indragiri Hulu dihadiri Ketua Yenni Mairida bersama anggota Ronald Ardian dan Dwi Apriansyah.
"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir menjawab beberapa pertanyaan media pasca MK memutuskan pemungutan suara ulang di 25 TPS di Rokan Hulu dan 1 TPS di Indragiri Hulu.
Disebutkan Ilham Muhammad Yasir, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU Prov dan KPU kab/kota yang diperintahkan oleh mahkamah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.
Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.
"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Prov Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," tegas Ilham Muhammad Yasir.
.png)

Berita Lainnya
Plt Ketum PPP Luncurkan Logo dan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024
Pasca Pilkada Serentak, Isu Musdalub Berhembus di Tubuh Partai Golkar Riau?
Pelantikan PAC Concong, H. Hasmawi Terharu Bergabung PKB
Waduh... Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu
Duet Maliki dan Abu Khoiri Ramaikan Pilkada Rohil 2024
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
Para Bupati Terpilih Jagoan Partai Hadir di Muswil PKB Riau
PKB Koalisi dengan PAN, Dukung Petahana di Pilkada Siak
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Ustad Ajai, Sang Doktor Pendakwah yang Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan FERMADANI
Ketua DPRD Meranti Dukung Irvan Herman Jadi Pengurus DPP PAN
Demokrat Kubu AHY Klarifikasi Kabar Pengurusnya Diintimidasi Intel Polri