Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ingin Laksanakan Putusan MK Secara Benar, KPU Riau Konsolidasi dengan KPU RI
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca putusan MK, KPU Rokan Hulu dan KPU Indragiri Hulu didampingi KPU Provinsi Riau, mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Konsolidasi dilakukan untuk mencermati kembali secara bersama isi putusan Mahkamah Konstitusi, penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kabupaten/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.
Dari KPU Provinsi Riau dihadiri Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir bersama anggota Firdaus dan Joni Suedi.
Sementara dari KPU Rokan Hulu dihadiri Ketua Elfendri dan anggota Azhar Hasibuan. Sedangkan KPU Indragiri Hulu dihadiri Ketua Yenni Mairida bersama anggota Ronald Ardian dan Dwi Apriansyah.
"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir menjawab beberapa pertanyaan media pasca MK memutuskan pemungutan suara ulang di 25 TPS di Rokan Hulu dan 1 TPS di Indragiri Hulu.
Disebutkan Ilham Muhammad Yasir, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU Prov dan KPU kab/kota yang diperintahkan oleh mahkamah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.
Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.
"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Prov Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," tegas Ilham Muhammad Yasir.
Berita Lainnya
Masuk 5 Besar Survei Pollmark, PKB : Cak Imin Layak Jadi Capres
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Laksanakan Supervisi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Sambangi Kantor Bawaslu Inhil
Warga Tionghoa Tangerang Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pilpres 2024
Soal Kesepakatan Capres dan Wapres, Ini Kata Sandiaga Uno
Tiga Ketua Umum Dipastikan Hadiri Musda KNPI Riau di Pelalawan
KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Besok
KPU Riau Tetapkan 36 Bacalon Yang Lolos Verifikasi Faktual 1, Berikut Nama Bacalon Anggota DPR RI
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
Tinggalkan Golkar dan PAN, Annas Maamun dan Irwan Nasir Resmi ke Nasdem
Ketua DPW PKB Riau Kenalkan Irwan Nasir dan Asri Auzar Sebagai Caleg DPR RI PKB
Alfedri Umumkan 44 Nama Pengurus DPW PAN Riau