Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingin Laksanakan Putusan MK Secara Benar, KPU Riau Konsolidasi dengan KPU RI
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca putusan MK, KPU Rokan Hulu dan KPU Indragiri Hulu didampingi KPU Provinsi Riau, mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Konsolidasi dilakukan untuk mencermati kembali secara bersama isi putusan Mahkamah Konstitusi, penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kabupaten/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.
Dari KPU Provinsi Riau dihadiri Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir bersama anggota Firdaus dan Joni Suedi.
Sementara dari KPU Rokan Hulu dihadiri Ketua Elfendri dan anggota Azhar Hasibuan. Sedangkan KPU Indragiri Hulu dihadiri Ketua Yenni Mairida bersama anggota Ronald Ardian dan Dwi Apriansyah.
"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir menjawab beberapa pertanyaan media pasca MK memutuskan pemungutan suara ulang di 25 TPS di Rokan Hulu dan 1 TPS di Indragiri Hulu.
Disebutkan Ilham Muhammad Yasir, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU Prov dan KPU kab/kota yang diperintahkan oleh mahkamah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.
Karena itu, pasca konsolidasi ini, KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat.
"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Prov Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," tegas Ilham Muhammad Yasir.
.png)

Berita Lainnya
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
Polemik Ijazah Calon Kepala Daerah Rohil. Ini Penjelasan KPU, Bawaslu Rohil, dan Kadisdik Pekanbaru
Sejumlah Kader Disebut akan Pindah Partai, Nurzafri: Gerindra Masih Solid
Ma'ruf Amin Ditetapkan Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB
Ketua Harian PKB Riau H. Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting se Kecamatan Kuindra
Kata Warga, Hafit Syukri-Erizal Kuasai Panggung Debat Putaran Pertama
Dr. H. Ali Azhar Sayangkan Ada Alat Peraga Kampanye Masuk ke Sekolah: Cederai Nilai Demokrasi
Rusli Effendi Sebut Soeharso Monoarfa Orang Titipan Jokowi untuk Bungkam PPP
Jadwal Dimajukan, Lusa DPW PAN Riau Gelar Muswil
Yasonna Beri Demokrat KLB Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen
Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau, Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil