Pilihan
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Gubernur Riau Syamsuar memastikan perusahaan besar di Riau membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.500 guru bantu agar mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perusahaan di daerah ini sudah siap membantu dan saat ini tinggal mendata guru bantu yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu," kata Syamsuar dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan bantuan perusahaan terhadap para guru bantu akan dianggarkan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau Program Corporate Social Responsibility (CSR).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sedangkan untuk pendataan jumlah guru bantu yang harus terjaring dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, sudah dibahas dengan Dinas Pendidikan Riau dan baru terdata 1.500 oran. Begitu pula dengan Kemenag Riau akan memberikan data lengkap guru bantu yang ada.
"Karena data tersebut sebagai syarat untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan, dan kini sedang didata ulang diharapkan segera selesai sehingga mereka bisa segera didaftarkan menjadi peserta," katanya.
Kepala Disdik Riau, Dr Kamsol menyampaikan Disdik Riau kini menggencarkan pendataan terhadap guru bantu Pemprov Riau dan melengkapi dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)-nya, sehingga sudah bisa didaftarkan oleh para guru melalui tim Disdik Riau di lapangan.
"Pendataan ulang guru bantu ini dilakukan karena sebelumnya guru bantu ini tidak dilengkapi dengan data NIK. Untuk itu perlu pendataan lagi sesuai syarat untuk pengajuan ke manajemen BPJS Ketenagakerjaan," kata Kamsol.
Dalam upaya percepatan pendataan ini, kata Kamsol lagi, Disdik Riau juga menerapkan pendaftaran daring para guru bantu.
"Kebijakan ini terkait sesuai peraturan yang berlaku, organisasi atau perusahaan apapun yang memiliki karyawan memiliki kewajiban mendaftarkan karyawannya dalam beberapa program, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Dan perusahaan pun wajib untuk membayarkan iuran tersebut setiap bulan," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Tuan Rumah Porwanas XIV 2024, Gubernur Sumbar Perintahkan Jajaran Lakukan Koordinasi
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
Relaunching AMANAH Berlangsung Meriah, Perkuat Lahirnya Talenta Muda Aceh yang Kompetitif
Untuk Dapatkan Banpres Usaha Mikro Penerima Tak Boleh Punyak Utang, Begini Respon DPR
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Polisi Ungkap Alasan KKB Bakar Sekolah di Oksibil
Sebut Islam Arogan, PP Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji dan Perdalam Ilmu Agama
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Ini Dampak Pemda Telat Serap APBD dan Dana Desa
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Masyarakat Kebingungan Hadapi New Normal