Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Prostitusi di Jondul Meresahkan, MUI Riau Ajak Masyarakat Ikut Memerangi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan turut menyoroti Komplek Perumahan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Di lokasi tersebut beberapa rumah diduga terindikasi menyediakan jasa pemuas biologis pria hidung belang, dengan kedok panti pijat. Bahkan Satpol PP Kota Pekanbaru baru-baru ini juga sudah melayangkan surat teguran untuk 38 rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Sepenuhnya tidak bisa disalahkan kepada pemerintah, tak mungkin menjaganya selalu. Di sini masyarakat harus bisa mengambil peran dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum," cakapnya, Sabtu (27/3/2021).
Lanjut Akbarizan, selain masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kampung atau daerah tempat tinggalnya dari perbuatan maksiat.
"Pemerintah harus tetap waspada dan menjaga. Saya lebih berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi prostitusi," tegasnya
Diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, 23 rumah di kawasan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, kembali diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.
Teguran ini sendiri berisi agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi untuk menghentikan operasional mereka. Teguran ini sudah kedua kalinya dilayangkan oleh Satpol PP setelah teguran pertama diberikan dua pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan tenggat waktu kepada Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang untuk segera menyelesaikan permasalahan penyakit masyarakat tersebut.
"Saya minta juga kepada Pak Sekda (M Jamil) seandainya Kasatpol PP ini tidak bisa maksimal dalam bekerja, silahkan lakukan penyegaran. Artinya cari betul-betul orang yang profesional dan tegas," cakap Azwendi, Kamis (25/3/2021) lalu.
Terlebih lagi politisi Demokrat ini menegaskan bahwa posisi Perumahan Jondul sendiri berada tidak jauh dari tengah Kota Pekanbaru, dan seandainya tidak segera ditertibkan praktik prostitusi akan semakin membesar di lokasi tersebut.
Azwendi juga membandingkan Jondul dengan Teleju, Teleju sendiri dahulunya adalah tempat prostitusi di Pekanbaru. Namun berkat kerjasama antara DPRD dan Pemko Pekanbaru, Teleju dapat 'dimusnahkan'.
"Teleju saja dulu yang digunakan sebagai tempat lokalisasi besar di Pekanbaru bisa diatasi, ini PR bagi Pak Kasat agar segera mengatasinya dengan cepat. Sebelum bulan puasa saya tunggu kinerja dari Pak Kasat," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Herman dan Istri Tampilkan Batik Inhil di Lancang Kuning Carnival 2024
Sekda Riau: Inspektorat Jangan Tidur dan Diam seperti Tak Berdosa
SF Hariyanto Kembali Jadi Sekda Riau Usai Tak Lagi Jabat Pj Gubri
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Peduli Dampak Covid-19, DJP Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan TPA Muara Fajar
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
TLC, FORTEKES KK dan Repol Gelar Jelajah Alam dan Baksos di Desa Muara Selaya
Difasilitasi KPK, Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
Gubri-LAM Fasilitasi 'Perdamaian' Bupati dan Wabup Rohil, Sulaiman Tak Datang
Kabar Baik, SK Evaluasi APBD P Riau 2021 Sudah Diteken Mendagri
Mogok kerja, THL TPA Muara Fajar Tetap Jadi Penyapu