Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir berbagai situs web streaming ilegal atau bajakan. Kementerian ini mengklaim telah memblokir 1.130 situs web streaming ilegal atau bajakan, kurun Mei hingga Desember 2019. Salah satunya, situs IdoXXI.
Ancaman tindakan tegas disampaikan langsung Menkominfo Johnny G. Plate. Dia bahkan mengaku akan bertindak lebih jauh lewat jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi penyedia film bajakan.
"Terkait hal ini (memberikan efek jera kepada penyedia film bajakan) perlu koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga-lembaga hukum. Juga bisa berhubungan secara strategis dengan BSSN," ujar Johnny di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Sepanjang 2019, Kemkominfo telah memblokir 32 situs web streaming ilegal, lalu 69 situs pada Juli, 115 situs pada Agustus, dan 288 situs pada September.
Selanjutnya 91 situs web streaming diblokir pada bulan Oktober, 79 situs web diblokir pada November, dan 456 situs web diblokir pada Desember. Beberapa alamat situs web streaming ilegal itu antara lain movieindoxxi.live, movieindoxxi.net, indoxxi.art, indoxxi.bar, dan lain-lain.
Sebelumnya, situs web streaming dan situs torrent pengunduh film gratis terpopuler, IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Situs streaming ilegal tersebut sempat berpamitan kepada para penonton lewat tulisan di halaman depannya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan. Terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis situs tersebut dalam penggalan pengumumannya, Selasa, 24 Desember 2019.
"Penutupan dilakukan demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI."
.png)

Berita Lainnya
Riza Patria Bicara Kemungkinan Penjabat Gubernur Diisi Parpol hingga TNI-Polri
Pertamina Pastikan Toilet SPBU Bersih, Nyaman dan Gratis
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
Lima Rekomendasi Film dan Serial untuk Hari Ayah Nasional
Pertamina Buka Lowongan Kerja 32 Posisi, Ini Syaratnya!
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah