Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir berbagai situs web streaming ilegal atau bajakan. Kementerian ini mengklaim telah memblokir 1.130 situs web streaming ilegal atau bajakan, kurun Mei hingga Desember 2019. Salah satunya, situs IdoXXI.
Ancaman tindakan tegas disampaikan langsung Menkominfo Johnny G. Plate. Dia bahkan mengaku akan bertindak lebih jauh lewat jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi penyedia film bajakan.
"Terkait hal ini (memberikan efek jera kepada penyedia film bajakan) perlu koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga-lembaga hukum. Juga bisa berhubungan secara strategis dengan BSSN," ujar Johnny di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Sepanjang 2019, Kemkominfo telah memblokir 32 situs web streaming ilegal, lalu 69 situs pada Juli, 115 situs pada Agustus, dan 288 situs pada September.
Selanjutnya 91 situs web streaming diblokir pada bulan Oktober, 79 situs web diblokir pada November, dan 456 situs web diblokir pada Desember. Beberapa alamat situs web streaming ilegal itu antara lain movieindoxxi.live, movieindoxxi.net, indoxxi.art, indoxxi.bar, dan lain-lain.
Sebelumnya, situs web streaming dan situs torrent pengunduh film gratis terpopuler, IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Situs streaming ilegal tersebut sempat berpamitan kepada para penonton lewat tulisan di halaman depannya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan. Terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis situs tersebut dalam penggalan pengumumannya, Selasa, 24 Desember 2019.
"Penutupan dilakukan demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI."
.png)

Berita Lainnya
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
Jutaan PNS Tak Kompeten, Bakal Langsung Dipecat?
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
Cina Minta RI Hentikan Pengeboran Migas di Laut Natuna
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
Mendagri Sebut Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya