Pilihan
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir berbagai situs web streaming ilegal atau bajakan. Kementerian ini mengklaim telah memblokir 1.130 situs web streaming ilegal atau bajakan, kurun Mei hingga Desember 2019. Salah satunya, situs IdoXXI.
Ancaman tindakan tegas disampaikan langsung Menkominfo Johnny G. Plate. Dia bahkan mengaku akan bertindak lebih jauh lewat jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi penyedia film bajakan.
"Terkait hal ini (memberikan efek jera kepada penyedia film bajakan) perlu koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga-lembaga hukum. Juga bisa berhubungan secara strategis dengan BSSN," ujar Johnny di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Sepanjang 2019, Kemkominfo telah memblokir 32 situs web streaming ilegal, lalu 69 situs pada Juli, 115 situs pada Agustus, dan 288 situs pada September.
Selanjutnya 91 situs web streaming diblokir pada bulan Oktober, 79 situs web diblokir pada November, dan 456 situs web diblokir pada Desember. Beberapa alamat situs web streaming ilegal itu antara lain movieindoxxi.live, movieindoxxi.net, indoxxi.art, indoxxi.bar, dan lain-lain.
Sebelumnya, situs web streaming dan situs torrent pengunduh film gratis terpopuler, IndoXXI bakal menutup layanan per 1 Januari 2020. Situs streaming ilegal tersebut sempat berpamitan kepada para penonton lewat tulisan di halaman depannya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan. Terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," tulis situs tersebut dalam penggalan pengumumannya, Selasa, 24 Desember 2019.
"Penutupan dilakukan demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI."
.png)

Berita Lainnya
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Istana Doakan Kesembuhan SBY yang Mengidap Kanker Prostat
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
Tim Pansel KPU - Bawaslu Sebut Sudah Ada 740 Pendaftar
Waspada Gelombang Kedua Covid-19, DPR: Indonesia Berpotensi seperti India
Presiden Tolak Permintaan Audiensi Tim TP3 Laskar FPI, Amien Rais Katakan Ikan itu Busuk dari Kepalanya
Kapolri: Sistem keamanan IKN baru
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998