Pilihan
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.
Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.
"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah," sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.
Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.
"Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan," terang Kapolsek.
Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.
"Total ada 4 orang juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku," tuturnya.
Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.
"Pelaku berhasil diamankan. Ia dikenai
Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan