Pilihan
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.
Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.
"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah," sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.
Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.
"Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan," terang Kapolsek.
Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.
"Total ada 4 orang juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku," tuturnya.
Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.
"Pelaku berhasil diamankan. Ia dikenai
Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah