Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.
Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.
"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah," sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.
Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.
"Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan," terang Kapolsek.
Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.
"Total ada 4 orang juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku," tuturnya.
Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.
"Pelaku berhasil diamankan. Ia dikenai
Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat