Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tertinggi dalam 5 Tahun, Konsumsi Listrik Indonesia Tembus 210 TWh di Oktober 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) mencatat angka konsumsi listrik di Indonesia telah mencapai 210 terawatt jam (TWh) pada Oktober 2021. Ini terjadi seiring aktivitas ekonomi yang mulai pulih.
Executive Vice President Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Edwin Nugraha Putra mengklaim angka konsumsi listrik periode kali ini memecahkan rekor tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Meskipun sebelumnya ada tekanan Covid-19, tapi bouncing cukup cepat. Hingga November ini, kenaikan energi konsumsi yang tinggi melebihi catatan kami dibandingkan beberapa tahun lalu," ujarnya di Jakarta, Minggu (28/11).
Saat ini, total kapasitas pembangkit listrik terpasang sebesar 63,3 gigawatt yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLN akan menambah pembangkit baru dengan kapasitas mencapai 40,6 gigawatt. Dalam peta jalan itu, pembangkit berbasis energi hijau akan mendominasi sistem ketenagalistrikan Indonesia.
"Sekitar 51,6 persen dari total pembangkit tersebut atau sekitar 20,9 gigawatt akan berasal dari pembangkit energi baru terbarukan," ujar Edwin.
Bauran Energi Bersih
Dia menjelaskan, peningkatan bauran energi bersih tidak hanya bergantung pada pasokan listrik, namun juga harus didukung dengan permintaan daya yang cukup agar daya listrik yang ada dapat terserap.
PLN akan menjalankan program konversi kompor gas ke kompor induksi untuk meningkatkan permintaan listrik.
Selain meningkatkan konsumsi listrik, program itu juga menjadi solusi menekan impor dan memperbaiki neraca perdagangan negara.
.png)

Berita Lainnya
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
Airlangga Klaim Pemulihan Ekonomi Sudah On Track
Elektabilitas PKB Tiga Besar, Pengamat: Bukti Muhaimin Berhasil
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Harga Tiket Pesawat Alami Penurunan
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?