Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
(INDOVIZKA) - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan awal bulan Ramadan 1442 Hijriah pada hari ini Senin (12/4). Sidang tersebut rencananya digelar di Kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta.
"Sidang Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya'ban 1442 H," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin lewat keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Sidang isbat akan digelar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) karena masih masa pandemi.
Sidang isbat nanti dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini rencananya akan digelar pada pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung bagi publik.
Tahap kedua, yakni sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah salat magrib. Tahap ini akan digelar secara tertutup. Dan tahap terakhir yakni, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama. Tahap ini akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag.
Sidang akan dihadiri oleh pelbagai pihak seperti Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam turut diundang seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama.
Ormas Islam lainnya juga diundang untuk mengikuti proses sidang ini secara daring. Lalu ada 29 Duta Besar negara sahabat diundang.
Kementerian Agama sendiri akan menurunkan pemantau hilal untuk mengamati awal Ramadan 1442 H di 86 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia.
Para pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.
.png)

Berita Lainnya
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Epidemiolog soal 5 Ribu Tracer di RI: Selama Ini Tak Serius
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
Makna Tahun Macan Air pada Imlek 2022, Tanda Kemakmuran dan Kesehatan
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif