Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
KAMPAR, INDOVIZKA.COM- FE (49) warga Marpoyan, Pekanbaru harus lebaran di sel tahanan Polsek Perhentian Raja, Pasalnya ia nekat melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik Korban Karina (40) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Pelaku akhirnya diringkus warga dan Polsek Perhentian Raja, Jum'at (22/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri. Usai mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor, anggota yang piket bersama warga langsung melakukan pencarian.
"Pelaku akhirnya ditangkap usai keluar dari kebun sawit," terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, awalnya korban berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 4683 FH dengan membawa anak yang berumur 3,5 tahun yang rencananya akan dititipkan ke rumah kakak ipar yang berada di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja.
"Sesampainya di halaman rumah kakak iparnya, ia memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan kunci di kontak sepeda motor tersebut," Terangnya.
Sesaat berjalan kearah rumah kakak ipar yang berjarak lebih kurang 2 meter dari sepeda motor, korban mendengar suara sepeda motor yang digas kencang.
" Korban merasa suara motor itu persis dengan suara sepeda motor miliknya, lalu ia menoleh kebelakang ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku," jelas Ipda Riko.
Korban sempat melihat pelaku dengan ciri-ciri menggunakan baju kemeja batik dan rambut keriting.
"Melihat itu, korban berteriak Hei, itu motor saya. Namun orang tersebut tidak memperdulikannya dan langsung melarikan diri kearah belakang pasar dengan kencang dan hampir menabrak beberapa orang pejalan kaki." Ungkap Kapolsek.
Korban saat itu juga berteriak maling. Lalu beberapa orang warga membantu melakukan pengejaran dengan berlari ataupun dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mereka kehilangan jejak.
Korban langsung melaporkan kejadian itu pada personil Polsek Perhentian Raja yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di Pasar Jumat Desa Pantai Raja.
Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polsek Perhentian Raja melaporkan kejadian tersebut ke piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja. Selanjutnya piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja yang terdiri dari unit Samapta dan unit Reskrim melaksanakan patroli untuk mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri kedalam perkebunan sawit.
"Akhirnya sekitar jam 11.30 Wib Tim mendapat informasi bahwa adanya salah seorang yang di curigai berjalan kaki tanpa baju keluar dari perkebunan sawit," tambahnya lagi.
Dibantu warga, pelaku langsung diamankan yang saat itu ia berjalan kaki tanpa menggunakan baju. “Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor yang telah di curinya tersebut di tinggalkannya di dalam perkebunan kelapa sawit,”kata Kapolsek
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. "Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan kita, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek.**
.png)

Berita Lainnya
Komnas HAM sebut Tewasnya 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung