Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sejumlah tokoh Papua yang tergabung dalam Forum Senior Papua Bersama Elemen Generasi Milenial menyampaikan seruan moral kepada pemerintah Indonesia terkait konflik di Papua.
Salah satu tokoh yang hadir, Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi, menyinggung operasi militer di Papua untuk menumpas KKB.
"Kita juga tidak bisa menafikan pelanggaran HAM yang ada di tanah Papua. Jadi, ini harus kita lihat secara jernih. Sebagai mantan tentara saya selalu mengatakan kepada saudara-saudara saya, adik-adik saya di TNI bahwa pengalaman Timor-Timor itu menunjukkan kepada kita bahwa anytime PBB bisa masuk, manakala pelanggaran HAM itu mencapai satu titik tertentu yang diformulasikan sebagai genoside," kata Freddy dalam Konferensi Pers di Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Akan tetapi, ia berharap, kekahwatiran itu tak terjadi di Papua, namun ia mengingatkan agar dalam konteks operasi militer, TNI berhati-hati.
"Seruan kita tadi, kehati-hatian di dalam label apapun. Kenapa, karena TNI itu, militer itu, adalah sangat terhormat dalam suatu negara, tidak ada militer berarti negara itu ambruk," papar Mantan Menteri KP di era SBY itu.
Atas dasar itu, Freddy berpendapat yang paling tepat adalah penegakan hukum, bukan operasi militer yang berpotensi melakukan pelanggaran HAM bagi rakyat Papua.
"Jadi, saya melihat bahwa harus penegakan hukum yang dilakukan, TNI membantu Polri supaya terhindar dari pelanggaran HAM. Kalau Polisi tembak mati itu tidak ada pelangggaran HAM, tembak dalam rangka penegakan hukum. Sama saja seperti di Sumatera atau di Sulawesi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur