Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sempat Jadi Buronan Setelah Ditetepkan Sebagai Tersangaka Kasus Korupsi, DZ Akhirnya Menyerahkan Diri
INDOVIZKA.COM - Setelah sempat menjadi buron, eks anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) DZ akhirnya menyerahkan diri, Senin (16/1/2024).
Sebelumnya, DZ sudah ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai tersangka dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp116 miliar.
Menurut Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari mantan Bupati Inhu, HR Raja Thamsir Rachman. Kasus ini merupakan pengembangan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tersangka DZ turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi APBD Kabupaten Inhu Tahun 2005-2008," ujar Bambang Heripurwanto, Senin (16/1).
Dari hasil penyidikan, DZ selaku kontraktor dalam perkara ini belum mengembalikan kasbon sebesar Rp850 juta. Uang tersebut diketahui, digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.
"Dana kas bon tersebut berasal dari kas Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, dan digunakan untuk kebutuhan pribadi," ungkap Bambang.
Sebelumnya DZ ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Kabupaten Inhu Tahun 2005-2008 pada Desember 2022 lalu. Namun, tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Riau. Guna mempercepat proses penyidikan berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP, Penyidik Kejati Riau melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DZ di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan.
Atas perbuatannya, tersangka inisial DZ disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Dan, yang telah ditambah atau diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.**
Berita Lainnya
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program JKN-KIS, Ini Bentuk Komitmen Pemkab Kampar
Hasil Pres Realese BPOM RI, Kapolres Kampar Sebut Berkat Pengungkapan Polda Riau Terhadap Agen Pabrik Ilegal dan Tak Berizin
Hadiri Sidang Paripurna Milad Inhil ke 57, Ini Harapan H Dani M Nursalam
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
Resmi Dilantik, M Arsya Fadillah Nakhodai HIPMI Kab. Bengkalis 2024-2027
Gubri Klaim Limbah B3 di Riau Dikelola dengan Baik
Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto
Sertifikasi Guru Dipotong 1%, Ini Penjelasan Kadisdik Inhil
3 Jam Saja Manusia Silver di Pekanbaru Bisa Raup Rp400 Ribu
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Ketua DPRD Inhil Sampaikan Duka Mendalam
Pengurus PWI Inhil Resmi Dilantik
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit