Pilihan
Jika Membandel, Tempat Hiburan di Tembilahan Bakal Ditutup Paksa
TEMBILAHAN- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020) sore.
Dalam arahan tersebut terdapat beberapa instruksi dan imbauan Bupati, salah satunya perintah kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara waktu segala aktifitas operasional, seperti warnet, tempat karaoke, tempat biliard dan semacamnya. Instruksi Bupati ini berlaku sejak Senin, 23 hingga 31 Maret 2020.
"Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil," tutur Bupati secara tertulis.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar seluruh pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menempuh langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin pada alat trasnportasi dan angkutan umum masing masing.
"Juga diminta kepada pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menyediakan hand sanitizer dan masker pada setiap alat transportasi dan angkutan umum yang dimiliki," pungkas Bupati.
Selain itu, instruksi yang dikeluarkan Bupati ditujukan pula kepada seluruh kantor, baik pemerintah ataupun swasta, agar melakukan penyemprotan Disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta masker di masing-masing kantor.
"Serta tidak mengadakan kegiatan kegiatan berkumpul, melakukan pertemuan atau rapat rapat secara langsung, namun di ganti dengan pertemuan atau rapat rapat melalui aplikasi aplikasi online yang ada," pungkas Bupati.
Sementara, kepada pasangan calon pengantin, diminta untuk cukup menyelenggarakan pernikahan lebih dulu tanpa adanya keramaian. Sedangkan, penyelenggaraan pesta pernikahan agar ditunda sementara waktu.
Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul, baik itu pelaksanaan ibadah, majelis taklim, dan peringatan-peringatan keagamaan lainnya. Dengan kondisi saat ini, seluruh aktifitas peribadatan tersebut agar dapat dilakukan di rumah tanpa keramaian sampai kondisi COVID-19 terkendali dengan baik.
"Masyarakat diimbau pula untuk dapat mengurangi aktifitas keluar rumah kecuali sangat penting, terutama aktifitas keluar rumah yang berpotensi menjadi wahana penularan, terutama semua tempat tempat keramaian dan fasilitas umum dengan kerumunan orang banyak lainnya," tutur Bupati.
Terakhir, Bupati menyarankan kepqa masyarakat untuk tetap terus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah, lingkungan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.
"Semoga kita tetap bertakwa serta bertawakal kepada Allah, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT," ucap Bupati.
Terdapat beberapa tips yang dianjurkan Bupati guna mencegah penularan virus corona, yakni rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan masker bila batuk dan pilek, konsumsi gizi seimbang dengan memakan buah dan sayur, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istirahat cukup, jangan mengkonsumsi daging yang tidak masak serta bila menderita batuk, pilek dan sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
.png)

Berita Lainnya
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
Dalam Hitungan Jam, Polsek Pasir Penyu Ringkus 5 Tersangka Narkoba
Kezia Maruny Wakili Riau Lolos Paskibraka Nasional
Terjerat, Anak Gajah di Inhu Berhasil Diselamatkan
Bupati Zukri dan Baznas Pelalawan Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran
Dinas PKH Riau Minta Tak Ada Lalu Lintas Unggas
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Cakaplah Award Kategori Kepala Daerah Penggerak Pembangunan Desa
216 Calon Anggota PPK se Kampar Hari Ini Mulai Jalani Tes Wawancara
TLC, FORTEKES KK dan Repol Gelar Jelajah Alam dan Baksos di Desa Muara Selaya
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN