Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa Penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Dana yang diduga diselewengkan di Badan usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu senilai Rp48 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyelidikan. "Ditangani Pidsus," kata Muspidauan, Senin (1/2/2021).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak segera dipanggil untuk diklarifikasi.
Terkait kronologi perkara, Muspidauan, enggan merincikan karena masih tahap penyelidikan. "Ini masih lid (penyelidikan), tentu akan ada pihak-pihak yang akan diklarifikasi," tutur Muspidauan.
Informasi dihimpun, pengusutan perkara ini dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau terkait dugaan penyimpangan di PT SPR periode tahun 2010-2015.
Pihak LSM itu meminta kejaksaan memanggil Rahman Akil selaku Direktur perusahaan periode 2010-2015, dan pihak lain yang dicurigai di PT SPR dan anak perusahaannya,.
Berdasarkan laporan dan data yang diberikan, tim jaksa penyelidik melakukan penyelidikan. Selain dugaan penyimpangan, disebutkan juga adanya masalah rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak.
Disebutkan, berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap PT SPR era Rahman Akil, ditemukan dugaan penyimpangan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Dana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening.
.png)

Berita Lainnya
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan