Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
(INDOVIZKA) - Tahun 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (bansos tunai) senilai Rp 300 ribu per bulan tiap kepala keluarga.
Penyaluran bansos tunai ini bertujuan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Untuk memastikan apakah nama kamu masuk dalam daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu, kamu bisa mengunjungi situs web Kementerian Sosial (Kemensos) di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Di bagian atas terdapat kolom Pencarian Data Penerima yang perlu kamu isi.
- Pertama, pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS)
- Lalu, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Setelah itu, sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sebelumnya, seperti diberitakan detik.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan ini diberikan kepada mereka yang berada di luar penerima program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19," ujarnya dalam peluncuran, Senin (4/1/2021) lalu.
Risma mengatakan, bansos tersebut menyasar ke 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
"Bansos tunai target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
Harga Melejit, Pemerintah Diminta Kendalikan Konsumsi BBM
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja
Menpan Keluarkan SE, PNS Lanjut Kerja dari Rumah hingga 4 Juni
Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus
Tim Pansel KPU - Bawaslu Sebut Sudah Ada 740 Pendaftar
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati