Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
(INDOVIZKA) - Tahun 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (bansos tunai) senilai Rp 300 ribu per bulan tiap kepala keluarga.
Penyaluran bansos tunai ini bertujuan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Untuk memastikan apakah nama kamu masuk dalam daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu, kamu bisa mengunjungi situs web Kementerian Sosial (Kemensos) di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Di bagian atas terdapat kolom Pencarian Data Penerima yang perlu kamu isi.
- Pertama, pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor BPI JK/KIS)
- Lalu, masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Setelah itu, sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sebelumnya, seperti diberitakan detik.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan ini diberikan kepada mereka yang berada di luar penerima program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19," ujarnya dalam peluncuran, Senin (4/1/2021) lalu.
Risma mengatakan, bansos tersebut menyasar ke 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
"Bansos tunai target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun," kata Risma.
.png)

Berita Lainnya
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Banyak
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Rotasi Polri, Kapolda Kalimantan Utara Diganti
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India