Pilihan
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 kg sabu. Barang haram itu dibawa dari Malaysia dan masuk ke Provinsi Riau melalui perairan Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/1/2021). "Betul, ditangkap kemarin (Senin)," ujarnya Selasa (19/1/2021).
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Hardian. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai, pada Ahad (17/1/2021).
Disebutkan, akan ada penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.
"Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," jelas Victor.
Sopir mobil berinisial Al (36) dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.
Saat diinterogasi, Al mengaku diperintah oleh seorang pengedali. Ia dijanjikan upah sebesar Rp8 juta per Kg sabu. "Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," kata Victor.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan kasus. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
.png)

Berita Lainnya
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Bacok Teman, Pria di Inhil Diamankan Polsek Mandah
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap