Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara