Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penganiayaan Bidan di Sei Guntung Ditemukan Gantung Diri di Penjara
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris