Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
Berita Lainnya
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Polres Dumai Tangkap Empat Orang Pelaku Ilegal Logging
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu