Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim