Pilihan
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Inhil Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Dimarahi Karena Sering Pulang Pagi, Bocah Ini Nekad Gantung Diri
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri