Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
(INDOVIZKA) - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (12/3) pukul 09.00 WIB.
Rencananya, mereka akan berangkat dari kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi Nomor. 41, Jakarta Pusat.
Kemarin, Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa dukungan terhadap Partai Demokrat kubu AHY semakin banyak dari berbagai pihak. Ia mengaku sangat menghargai dukungan tersebut, terlebih permasalahan Partai Demokrat ia sebut sudah menjadi permasalahan demokrasi.
Teuku Riefky menegaskan, apa yang terjadi saat ini pada Partai Demokrat bukan hanya masalah partai politik. Tetapi, telah menjadi permasalahan demokrasi di Indonesia.
“Terakhir, kita berharap pemerintah bisa mendengarkan. Karena kalau ini dibiarkan, maka rakyat tidak akan tinggal diam. Mari kita rapatkan barisan,” kata dia.
Berita Lainnya
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
4 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Diperiksa KPK di Kantor Polda Riau
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati