Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku berpandangan setuju atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan penyidik KPK tidak wajib mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sebagaimana tercantum dalam Pasal Pasal 12B, Pasal 37B ayat (1) huruf b, dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Karenanya sebagai respon terhadap putusan tersebut, dirinya meminta agar tidak ada pihak yang dipersalahkan. Mengingat dalam revisi UU KPK di DPR sebelumnya, penambahan pasal tersebut dibuat dengan argumentasi untuk kemajuan dari KPK itu sendiri.
"Jadi sudah seperti itu, jadi kalau sekarang dibatalin ini gak masalah. Kami juga tidak perlu menyalah-nyalahkan. Katakanlah teman-teman anggota DPR, anggota Panja pada saat itu yang berpendapat sudah harus dengan izin. Karena masing-masing ada argumentasinya," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (5/5/2021).
Arsul mengaku sejak awal dirinya termasuk yang berpendapat bahwa Dewas KPK cukup mendapat pemberitahuan saja tanpa memberi izin terkait penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang akan dilakukan penyelidik maupun penyidik.
"Jadi penyelidik, penyidik atau pimpinan KPK harus memberitahukan dan setelah itu Dewas melakukan audit secara berkala terhadap kerja kerja penyadapan yang dilakukan oleh jajaran penindakan KPK," kata Arsul.
Dirinya juga mengakui, permintaan izin dari Dewas KPK untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan itu. Dinilai oleh banyak pihak dari kalangan non organ yustisial, sebagai bentuk dari intervensi atas kerja-kerja penegakan hukum di KPK.**
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib