Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
INDOVIZKA.COM- Speed Boad (SB) berbagai merek bernilai Rp 1. 524.915. 000 milik tersangka narkoba Muhammad Adam yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akan dilelang.
8 SB aset milik bandar narkoba tersebut masih dititipkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) di dua tempat di Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Penyidik Madya Dit TPPU BNN RI Kompol Suyatmin, S.Sos menjelaskan, lokasi objek lelang yaitu mesin berada di gudang penyimpanan barang bukti kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman, Tembilahan kota.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Untuk body kapal berada di Pelabuhan Penumpang Tembilahan di Sungai Indragiri, Tembilahan,” ujarnya kepada awak media usai mengecek aset milik Adam di Tembilahan, Rabu (22/1/2020).
Lebih lanjut Kompol Suyatmin menuturkan, selanjutnya BNN RI akan melakukan lelang eksekusi benda sitaan pasal 45 KUHP ini dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
“8 kapal speed boad dan terhadap barang tidak bergerak dan barang bergerak hasil sitaan BNN akan dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp. 1.600.000.000,” jelasnya.
Menurut Suyatmin, lelang 8 kapal dan mesin ini merupakan lelang pertama yang dilakukan oleh BNN RI.
“Untuk (lelang) yang lainnya tunggu kalau sudah inkrah,” imbuhnya.
Dikatakannya, lelang nantinya akan di gelar di KPKNL Jalan Sudirman Pekanbaru yang akan dilaksanakan, Jumat (24/1/2020).
Waktu penawaran pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB dan waktu penetapan pukul 16.00 WIB.
“Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet dengan aplikasi akses pada alamat domain www.lelang.go.id,” ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Sering Dikeluhkan, Tim Tembak Bubarkan Remaja di Lokasi Balap Liar
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman