Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
INHIL, ,INDOVIZKA.COM- Mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL (37) ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam dengan anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Nyatanya, pada Minggu (24/3/2024) dini hari lalu, FL melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polri, di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.
"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya.m
Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.
"Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Aksinya Terekam CCTV, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan
Tabrak Wanita dan Todong Senjata, Bos UMKM Muhammad Farid Andika Ditangkap Polisi
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi