Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komnas HAM menyebut dalam hasil investigasinya, tewasnya 4 anggota laskar (Front Pembela Islam) FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran HAM.
Atas hal tersebut, anggota DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar Bareskrim menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM tersebut secara transparan.
"Kami di Komisi III meminta agar Bareskrim dan lembaga internal pengawasan Polri menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM, terutama yang menyimpulkan bahwa meninggalnya 4 laskar FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, apalagi Pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim juga telah berkomitmen untuk transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut," lanjutnya.
Mantan Sekjen PPP itu menyakini tidak ada intensi awal yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk menembak mati 4 laskar FPI.
"Tentu kita meyakini meninggalnya para anggota FPI tersebut merupakan tindakan aparatur Polri di lapangan yang ternyata berdasarkan penyelidikan Komnas HAM dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah manusia. Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati," katanya.
Lebih jauh, Wakil Ketua MPR ini berharap Polri memproses tuntas temuan Komnas HAM sesuai dengan hukum pidana dan etika.
"Kami berharap Polri memproses ini baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks.
"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/1/2021).
Konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Dua orang laskar FPI tewas dalam momen peristiwa ini.
Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah Km 50 Tol Cikampek. Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.
"Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM," kata Choirul Anam.
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer