Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
KEPRI,(INDOVIZKA) - Dilangsir dari Instagram Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan WNI dan WNA yang melakukan perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata tidak bisa masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, melainkan, harus lewat tiga bandara lain, yakni Bali, Batam dan Tanjung Pinang.
"WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata hanya dapat melalui Bandar Udara l Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam serta Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang," tulis Kemenhub dalam pernyataan resmi, Minggu (6/2/22).
Aturan baru itu tertera dalam Surat Edaran bernomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku pada 3 Februari 2021.
Penyelenggara Angkutan Udara wajib memberitahukan rencana kedatangan calon penumpang dan pesawat udara dan memberikan manifes kru dan kargo yang diangkut kepada Ketua Komite Fasilitasi Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Satgas Bandar Udara, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.
Lebih lanjut, la memastikan bahwa Kemenhub akan mengawasi operator dan calon penumpang transportasi udara. Sementara, maskapai yang melayani penumpang ke luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang yang diangkut memenuhi ketentuan negara tujuan penerbangan.
Sementara itu, WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata dapat melalui bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, an Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
Berikut Daftar Sasaran dan Denda Tilang Selama Operasi Zebra 2023
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Anggota DPR Ini Ungkap Alasannya Mau Disuntik Vaksin Nusantara Lebih Awal
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu