Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
KEPRI,(INDOVIZKA) - Dilangsir dari Instagram Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan WNI dan WNA yang melakukan perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata tidak bisa masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, melainkan, harus lewat tiga bandara lain, yakni Bali, Batam dan Tanjung Pinang.
"WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata hanya dapat melalui Bandar Udara l Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam serta Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang," tulis Kemenhub dalam pernyataan resmi, Minggu (6/2/22).
Aturan baru itu tertera dalam Surat Edaran bernomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku pada 3 Februari 2021.
Penyelenggara Angkutan Udara wajib memberitahukan rencana kedatangan calon penumpang dan pesawat udara dan memberikan manifes kru dan kargo yang diangkut kepada Ketua Komite Fasilitasi Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Satgas Bandar Udara, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.
Lebih lanjut, la memastikan bahwa Kemenhub akan mengawasi operator dan calon penumpang transportasi udara. Sementara, maskapai yang melayani penumpang ke luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang yang diangkut memenuhi ketentuan negara tujuan penerbangan.
Sementara itu, WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata dapat melalui bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, an Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
.png)

Berita Lainnya
Golkar: Jangan Asal Bunyi dalam Kritik Pemerintah, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Polisi Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalteng
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Gagal Jadi Kapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakil Komut PT Pindad
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Tetap Aktif Dakwah, Habib Rizieq Ubah Suasana Rutan Bareskrim seperti Pesantren
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif