Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2021, karena telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ASN berarti PNS, TNI, dan Polri.
Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso, gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan sesuai jadwal, yakni pada Juni 2021.
"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Bulan Juni," kata Sudarso, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan peraturan pemerintah (PP) sudah ditadangani oleh Presiden Jokowi. Artinya, pencairan Gaji-13 akan sesuai jadwal.
"Pengaturan mengenai gaji ke-13 ada di dalam PP yang sama dengan yang mengatur THR, termasuk waktu pembayarannya, dan sudah ditandatangani Presiden (Jokowi, red)," kata Isa.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Isa menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.
Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima.**
.png)

Berita Lainnya
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Jokowi: Jangan Lagi Berpikir untuk Ekspor Barang Mentah, Ada yang Gugat Kita Hadapi
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru