Pilihan
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2021, karena telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ASN berarti PNS, TNI, dan Polri.
Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso, gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan sesuai jadwal, yakni pada Juni 2021.
"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Bulan Juni," kata Sudarso, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan peraturan pemerintah (PP) sudah ditadangani oleh Presiden Jokowi. Artinya, pencairan Gaji-13 akan sesuai jadwal.
"Pengaturan mengenai gaji ke-13 ada di dalam PP yang sama dengan yang mengatur THR, termasuk waktu pembayarannya, dan sudah ditandatangani Presiden (Jokowi, red)," kata Isa.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Isa menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.
Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima.**
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Program Subsidi Tagihan Listrik Diperpanjang? Ini Penjelasan PLN
Ini Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang, Salah Satunya di Riau
Habib Bahar Kirim Surat dari Penjara: Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Banjir Jakarta, Pool Taksi Blue Bird Seperti Kolam Renang
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR