Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2021, karena telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ASN berarti PNS, TNI, dan Polri.
Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso, gaji ke-13 untuk ASN akan dicairkan sesuai jadwal, yakni pada Juni 2021.
"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Bulan Juni," kata Sudarso, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan peraturan pemerintah (PP) sudah ditadangani oleh Presiden Jokowi. Artinya, pencairan Gaji-13 akan sesuai jadwal.
"Pengaturan mengenai gaji ke-13 ada di dalam PP yang sama dengan yang mengatur THR, termasuk waktu pembayarannya, dan sudah ditandatangani Presiden (Jokowi, red)," kata Isa.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Isa menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.
Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima.**
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
KDRT Tidak Hanya Kekerasan Fisik, Simak 5 Tandanya
Abdul Wahid Dorong Perusahaan Kelapa Bangun Kemitraan dengan BUMDES
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes
Ingatkan Menteri Agama, Muhaimin Iskandar: Bos, Toa Masjid Itu Kearifan Lokal
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Tembus 1 Juta Ton, Stok Beras Nasional Dipastikan Aman
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402