Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Mulai 1 Juni 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021. Sebelumnya, nasabah empat bank pelat merah tersebut tidak dikenai biaya atau gratis kedua transaksi tersebut pada ATM Link.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kemudian hari," tulis keterangan situs resmi BNI seperti dikutip Jumat (21/5).
Informasi serupa juga disampaikan bank pelat merah lainnya situs masing-masing. Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.
Meski ada perubahan, jaringan bank pemerintah ini menyebut para nasabah tetap mendapatkan manfaat. Sebab, mereka masih tetap dapat bertransaksi dengan biaya yang lebih hemat ketimbang transaksi pada ATM non-Link.
Dari situs resminya, BNI pun memberi perbandingan biaya transaksi dengan ATM non-Link yang lebih mahal. Dimulai dari cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.
"Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat melakukan transaksi," tambah informasi tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
5 Cara Meningkatkan Keamanan Digital di iPhone
Review dan Spesifikasi Kompor Gas Rinnai
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
Mantan Sekda Inhil Said Syarifuddin Dilantik Sebagai Widyaswara di BPSDM
Cek Besaran Gaji Youtuber Pemula, Begini Cara Hitungnya
Diskominfo Rohil Perkenalkan Aplikasi Simatrik versi 2.0 Untuk Kerjasama Media
Wabup Inhil Buka PKRPK dan Sosialisasi Manajemen Kinerja Bagi ASN Tahun 2021
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
Ilmuwan Bikin Antena Terkecil di Dunia dari DNA
KPU: 37 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
Menkominfo: Sinyal 4G Bakal Masuk Daerah 3T