Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan ramai diperbincangkan. Sebab, sudah lama gaji PNS tidak alami kenaikan.
Terakhir, kenaikan gaji PNS dilakukan pada tahun 2019 lalu. Diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan 2018.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, ia memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.
Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.
"Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/6/2021).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS pada Agustus 2018 lalu. Kenaikan gaji efektif berjalan sejak Januaari 2019.
Adapun kenaikan gaji dipukul rata sebesar 5% baik untuk PNS aktif, pensiunan maupun PNS daerah. Saat itu, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara pun mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji pokok tersebut sebesar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun.
Berita Lainnya
Edy Rahmayadi Jewer dan Usir Pelatih Biliar Sumut karena Tidak Tepuk Tangan
TKA China Kembali Masuk ke RI Mulai Juni
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Ngeri! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Layanan Baca Meter Mandiri di PLN Mobile, Bantu Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja