Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Ancaman pidana judi yang dilakukan melalui teknologi informasi bakal diperberat. Hal itu akan diajukan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita naik kan (ancaman pidana) menjadi 10 tahun," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dalam konferensi pers virtual di akun YouTube Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam, Jumat, 11 Juni 2021.
Ketua Tim Kajian UU ITE itu menyebut ketentuan pidana judi online yang ada di Pasal 27 ayat (2) UU ITE hanya enam tahun. Lebih rendah dari ancaman pidana yang ada di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kalau misal menggunakan Pasal 303 ayat 1 KUHP, perjudian dalam KUHP siapa melakukan tindakan itu diancam sampai 10 tahun," kata dia.
Hal itu dianggap tak memenuhi keadilan. Padalah, perbuatan yang dilakukan sama-sama dilarang.
"Ini kan akhirnya kita memandang ini tidak adil, ini menggunakan sarana (teknologi) ini kok cuma 6 tahun," ujar dia.**
Sumber: Medcom
.png)

Berita Lainnya
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara