Pilihan
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
INHIL, - Sat Reskrim Polres Inhil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Korban kehilangan beberapa barang, diantaranya uang tunai sebesar 8 juta, handphone, 1 untai kalung, 2 unit handphone, KTP, ATM dan kartu vaksin yang ada didalam tas sudah tidak ada," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Jum'at (9/9/22).
Dilansir dari andalan.co, kronologi peristiwa pencurian berawal ketika korban terbangun dari tidur mendapati beberapa barangnya sudah hilang, pada Senin tanggal (29/8) lalu.
Lalu korban memeriksa keadaan sekitar dan menemukan pintu sudah terbuka. Korban pun membangunkan istri dan anaknya, mereka turut memeriksa barang-barang yang lain. Ternyata handphone milik anaknya juga hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial ML (26). Pada Sabtu (3/9/2022) malam, ketika kami sedang patroli untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di Jalan Bersama Tembilahan Hulu, kami menemukan dan menangkap pelaku," tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Polisi Ceritakan Kondisi Z, Ibu Muda di Rokan Hulu Korban Perkosaan Empat Pria
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online