Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
INHIL, - Sat Reskrim Polres Inhil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Korban kehilangan beberapa barang, diantaranya uang tunai sebesar 8 juta, handphone, 1 untai kalung, 2 unit handphone, KTP, ATM dan kartu vaksin yang ada didalam tas sudah tidak ada," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Jum'at (9/9/22).
Dilansir dari andalan.co, kronologi peristiwa pencurian berawal ketika korban terbangun dari tidur mendapati beberapa barangnya sudah hilang, pada Senin tanggal (29/8) lalu.
Lalu korban memeriksa keadaan sekitar dan menemukan pintu sudah terbuka. Korban pun membangunkan istri dan anaknya, mereka turut memeriksa barang-barang yang lain. Ternyata handphone milik anaknya juga hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial ML (26). Pada Sabtu (3/9/2022) malam, ketika kami sedang patroli untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di Jalan Bersama Tembilahan Hulu, kami menemukan dan menangkap pelaku," tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
16,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 11,7 Miliyar Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang