Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
INHIL, - Sat Reskrim Polres Inhil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Korban kehilangan beberapa barang, diantaranya uang tunai sebesar 8 juta, handphone, 1 untai kalung, 2 unit handphone, KTP, ATM dan kartu vaksin yang ada didalam tas sudah tidak ada," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Jum'at (9/9/22).
Dilansir dari andalan.co, kronologi peristiwa pencurian berawal ketika korban terbangun dari tidur mendapati beberapa barangnya sudah hilang, pada Senin tanggal (29/8) lalu.
Lalu korban memeriksa keadaan sekitar dan menemukan pintu sudah terbuka. Korban pun membangunkan istri dan anaknya, mereka turut memeriksa barang-barang yang lain. Ternyata handphone milik anaknya juga hilang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial ML (26). Pada Sabtu (3/9/2022) malam, ketika kami sedang patroli untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di Jalan Bersama Tembilahan Hulu, kami menemukan dan menangkap pelaku," tuturnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi