Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kuasa Hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Dedek Gunawan SH MH mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum praperadilan terhadap kliennya Husni Thamrin beserta rekannya Muhammad Fajri.
Bahkan sidang praperadilan tersebut telah dimulai hari ini, Senin (14/12/2020).
"Kami informasikan bahwa terkait dengan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka lalu penahanan terhadap Husni Thamrin dan rekannya, kami menduga pihak kepolisian telah melanggar norma-norma hukum dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kami melakukan upaya hukum pra peradilan," jelas Dedek, dikutip dari cakaplah.com, Senin (14/12/2020).
Lanjut Dedek, sidang praperadilan sudah dimulai hari ini. Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Senin depan tanggal 21 Desember 2020.
"Sidang pra peradilan tadi sudah dilaksanakan, kami sebagai pemohon hadir, namun dari pihak kepolisian sebagai termohon tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," cakapnya.
Lebih jauh, Dedek menyebutkan tidak ada penangguhan penahanan yang dilakukan, karena Husni Thamrin menolak.
"Kita coba upaya persuasif, Husni Thamrin menolak untuk penangguhan penahanan, karena beliau itu tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan, kalau beliau mengajukan penangguhan berarti ia mengakui perbuatan yang disangkalkan tersebut," tukasnya.
Husni Thamrin dan M Fajri ditahan berdasarkan laporan dari Amir Arifin karena diduga menghalang-halangi mengemukakan pendapat dimuka umum. Saat ini Husni Thamrin beserta rekannya masih ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru, Dedek Gunawan, SH, MH mengatakan, proses hukum kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan, dan masa penahanan Husni Thamrin beserta rekannya diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
.png)

Berita Lainnya
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
DPR Minta Kemenkumham Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu