Pilihan
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kuasa Hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Dedek Gunawan SH MH mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum praperadilan terhadap kliennya Husni Thamrin beserta rekannya Muhammad Fajri.
Bahkan sidang praperadilan tersebut telah dimulai hari ini, Senin (14/12/2020).
"Kami informasikan bahwa terkait dengan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka lalu penahanan terhadap Husni Thamrin dan rekannya, kami menduga pihak kepolisian telah melanggar norma-norma hukum dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kami melakukan upaya hukum pra peradilan," jelas Dedek, dikutip dari cakaplah.com, Senin (14/12/2020).
Lanjut Dedek, sidang praperadilan sudah dimulai hari ini. Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Senin depan tanggal 21 Desember 2020.
"Sidang pra peradilan tadi sudah dilaksanakan, kami sebagai pemohon hadir, namun dari pihak kepolisian sebagai termohon tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," cakapnya.
Lebih jauh, Dedek menyebutkan tidak ada penangguhan penahanan yang dilakukan, karena Husni Thamrin menolak.
"Kita coba upaya persuasif, Husni Thamrin menolak untuk penangguhan penahanan, karena beliau itu tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan, kalau beliau mengajukan penangguhan berarti ia mengakui perbuatan yang disangkalkan tersebut," tukasnya.
Husni Thamrin dan M Fajri ditahan berdasarkan laporan dari Amir Arifin karena diduga menghalang-halangi mengemukakan pendapat dimuka umum. Saat ini Husni Thamrin beserta rekannya masih ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru, Dedek Gunawan, SH, MH mengatakan, proses hukum kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan, dan masa penahanan Husni Thamrin beserta rekannya diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi