Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Membawa narkotika jenis Shabu, seorang pemuda MA (22) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman diamankan Polsek Kateman, di Jalan Darusalam Tagaraja, Selasa malam (24/1/23).
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Polisi Bongkar Makam Bocah 6 Tahun di Siak, Ibu Tiri Diperiksa
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi