Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Membawa narkotika jenis Shabu, seorang pemuda MA (22) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman diamankan Polsek Kateman, di Jalan Darusalam Tagaraja, Selasa malam (24/1/23).
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai