Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Para pelaku berinisial JE (24), AW (16), RS (21) dan RK (19). Ke empatnya melakukan pencurian 1 dus rokok Sampoerna Mild besar, 1 bal rokok Sampoerna Mild kecil, 6 slop rokok Marlboro Merah, 2 slop rokok Djie Sam Soe kecil dan uang sejumlah 500 ribu, di sebuah toko Jalan Yos Sudarso, lorong Bengkel, Kelurahan Tembilahan Kota.
"Total kerugian korban lebih kurang 17 juta rupiah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pencurian diketahui korban pada Jum’at (25/6/2021) pagi, saat membuka toko dan melakukan pengecekan barang-barang sebelum berjualan.
"Disitu korban tidak menemukan rokok tersebut. Korban juga mendapati dinding toko miliknya dibagian lantai 2 telah dibobol," tuturnya.
Korban pun langsung melaporkan ke Kantor Polsek KSKP Tembilahan untuk diproses lebih lanjut.
"Keberadaan para pelaku Curat diselidiki dan dipimpin langsung Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan. Pada Sabtu (28/6), hasil penyelidikan, pelaku dan beberapa barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL