Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Para pelaku berinisial JE (24), AW (16), RS (21) dan RK (19). Ke empatnya melakukan pencurian 1 dus rokok Sampoerna Mild besar, 1 bal rokok Sampoerna Mild kecil, 6 slop rokok Marlboro Merah, 2 slop rokok Djie Sam Soe kecil dan uang sejumlah 500 ribu, di sebuah toko Jalan Yos Sudarso, lorong Bengkel, Kelurahan Tembilahan Kota.
"Total kerugian korban lebih kurang 17 juta rupiah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pencurian diketahui korban pada Jum’at (25/6/2021) pagi, saat membuka toko dan melakukan pengecekan barang-barang sebelum berjualan.
"Disitu korban tidak menemukan rokok tersebut. Korban juga mendapati dinding toko miliknya dibagian lantai 2 telah dibobol," tuturnya.
Korban pun langsung melaporkan ke Kantor Polsek KSKP Tembilahan untuk diproses lebih lanjut.
"Keberadaan para pelaku Curat diselidiki dan dipimpin langsung Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan. Pada Sabtu (28/6), hasil penyelidikan, pelaku dan beberapa barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba