Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Para pelaku berinisial JE (24), AW (16), RS (21) dan RK (19). Ke empatnya melakukan pencurian 1 dus rokok Sampoerna Mild besar, 1 bal rokok Sampoerna Mild kecil, 6 slop rokok Marlboro Merah, 2 slop rokok Djie Sam Soe kecil dan uang sejumlah 500 ribu, di sebuah toko Jalan Yos Sudarso, lorong Bengkel, Kelurahan Tembilahan Kota.
"Total kerugian korban lebih kurang 17 juta rupiah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pencurian diketahui korban pada Jum’at (25/6/2021) pagi, saat membuka toko dan melakukan pengecekan barang-barang sebelum berjualan.
"Disitu korban tidak menemukan rokok tersebut. Korban juga mendapati dinding toko miliknya dibagian lantai 2 telah dibobol," tuturnya.
Korban pun langsung melaporkan ke Kantor Polsek KSKP Tembilahan untuk diproses lebih lanjut.
"Keberadaan para pelaku Curat diselidiki dan dipimpin langsung Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan. Pada Sabtu (28/6), hasil penyelidikan, pelaku dan beberapa barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi