Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku bernama Slamat ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah tempat cucian Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap pada Ahad (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah Masjid Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Kami mendapat informasi pelaku pencurian sepeda motor ini berada di sebuah masjid, setelah menuju TKP, pelaku akhirnya berhasil kita amankan," kata Andrie, Rabu (29/3/2023).
Andrie menceritakan, pencurian itu terjadi saat korban pergi ke tempat cucian sepeda motor di Jalan Serayu untuk mencuci 1 unit sepeda motor miliknya Honda Beat nomor polisi BM 2128 ABG.
"Setelah itu korban meninggalkan sepeda motornya di tempat cucian dan pergi berjalan kaki ke Mushola yang tak jauh dari tempat cucian untuk melaksanakan salat Asar, dan sekira pukul 16.00 WIB korban kembali ke tempat cucian sepeda motor tersebut," cakapnya.
Namun saat hendak mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada lagi. Sementara petugas cucian mengaku setelah menyelesaikan tugasnya ia juga pergi salat.
"Setelah selesai mencuci sepeda motor korban, saksi yang merupakan petugas cuci ini pergi melaksanakan salat juga, namun setelah kembali ia juga melihat motor korban sudah hilang. Saksi sempat mencari sepeda motor milik korban di seputaran tempat kejadian namun tidak ditemukan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta dan melaporkan ke Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut. Pelaku kini sudah ditahan atas perbuatannya.
"Setelah diinterogasi, ia membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban. Dan terhadap sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya bernama Eru (DPO) seharga Rp1,5 juta," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH