Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku bernama Slamat ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah tempat cucian Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap pada Ahad (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah Masjid Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Kami mendapat informasi pelaku pencurian sepeda motor ini berada di sebuah masjid, setelah menuju TKP, pelaku akhirnya berhasil kita amankan," kata Andrie, Rabu (29/3/2023).
Andrie menceritakan, pencurian itu terjadi saat korban pergi ke tempat cucian sepeda motor di Jalan Serayu untuk mencuci 1 unit sepeda motor miliknya Honda Beat nomor polisi BM 2128 ABG.
"Setelah itu korban meninggalkan sepeda motornya di tempat cucian dan pergi berjalan kaki ke Mushola yang tak jauh dari tempat cucian untuk melaksanakan salat Asar, dan sekira pukul 16.00 WIB korban kembali ke tempat cucian sepeda motor tersebut," cakapnya.
Namun saat hendak mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada lagi. Sementara petugas cucian mengaku setelah menyelesaikan tugasnya ia juga pergi salat.
"Setelah selesai mencuci sepeda motor korban, saksi yang merupakan petugas cuci ini pergi melaksanakan salat juga, namun setelah kembali ia juga melihat motor korban sudah hilang. Saksi sempat mencari sepeda motor milik korban di seputaran tempat kejadian namun tidak ditemukan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta dan melaporkan ke Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut. Pelaku kini sudah ditahan atas perbuatannya.
"Setelah diinterogasi, ia membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban. Dan terhadap sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya bernama Eru (DPO) seharga Rp1,5 juta," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara