Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
INDOVIZKA.COM - Seorang pelaku bernama Slamat ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah tempat cucian Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap pada Ahad (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah Masjid Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Kami mendapat informasi pelaku pencurian sepeda motor ini berada di sebuah masjid, setelah menuju TKP, pelaku akhirnya berhasil kita amankan," kata Andrie, Rabu (29/3/2023).
Andrie menceritakan, pencurian itu terjadi saat korban pergi ke tempat cucian sepeda motor di Jalan Serayu untuk mencuci 1 unit sepeda motor miliknya Honda Beat nomor polisi BM 2128 ABG.
"Setelah itu korban meninggalkan sepeda motornya di tempat cucian dan pergi berjalan kaki ke Mushola yang tak jauh dari tempat cucian untuk melaksanakan salat Asar, dan sekira pukul 16.00 WIB korban kembali ke tempat cucian sepeda motor tersebut," cakapnya.
Namun saat hendak mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada lagi. Sementara petugas cucian mengaku setelah menyelesaikan tugasnya ia juga pergi salat.
"Setelah selesai mencuci sepeda motor korban, saksi yang merupakan petugas cuci ini pergi melaksanakan salat juga, namun setelah kembali ia juga melihat motor korban sudah hilang. Saksi sempat mencari sepeda motor milik korban di seputaran tempat kejadian namun tidak ditemukan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta dan melaporkan ke Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut. Pelaku kini sudah ditahan atas perbuatannya.
"Setelah diinterogasi, ia membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban. Dan terhadap sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya bernama Eru (DPO) seharga Rp1,5 juta," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Yan Prana Jaya
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap