Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
SIAK, (INDOVIZKA)- Seorang warga Siak Kecamatan Dayun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Pria dengan inisial AJ ini ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Kapolres Siak Gunar Rahadyanto,SIK,MH Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani,SH menyebutkan tersangka inisial AJ (35) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan GS PT.BOB Kampung Dayun Kec.Dayun Kab Siak., pada Rabu (07/07) pukul 01.00 WIB. Bersama tersangka disita beebrapa barang bukti.
"Barang bukti yang disita dari tersangka 2 Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,48 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH.
Jailani menyebutkan, penangkapan tersangka AJ berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dayun . Berdasarkan laporan laporan tersebut Tim melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu 07 Juli 2021, sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di Jalan GS PT.BOB Kampung Dayun Kec.Dayun Kab Siak. Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara).
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*
.png)

Berita Lainnya
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Miliki Sabu 31,79 Gram, Oknum Guru PNS di Rohil Diamankan Polisi
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara