Pilihan
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
SIAK, (INDOVIZKA)- Seorang warga Siak Kecamatan Dayun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Pria dengan inisial AJ ini ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Kapolres Siak Gunar Rahadyanto,SIK,MH Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani,SH menyebutkan tersangka inisial AJ (35) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan GS PT.BOB Kampung Dayun Kec.Dayun Kab Siak., pada Rabu (07/07) pukul 01.00 WIB. Bersama tersangka disita beebrapa barang bukti.
"Barang bukti yang disita dari tersangka 2 Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,48 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH.
Jailani menyebutkan, penangkapan tersangka AJ berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dayun . Berdasarkan laporan laporan tersebut Tim melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu 07 Juli 2021, sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di Jalan GS PT.BOB Kampung Dayun Kec.Dayun Kab Siak. Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara).
Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.*
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Dua Pengedar Bersama 5 Paket Sabu Diamankan Polisi
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi