Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/54090925306-cakaplah_ulcep_82770_m.jpeg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Teka teki penemuan mayat wanita setengah telanjang di Desa Lubuk Sekat Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Senin (14/3/2022), terungkap. Korban adalah LS (25).
Identitas korban diketahui setelah abang korban, JS, datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Senin (21/3/2022). Polisi juga memperlihatkan barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Abang korban mengenali barang-barang tersebut adalah milik adik kandungnya," ujar Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Fauzi Surya Chandra, Kamis (24/3/2022).
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Polsek Perhentian Raja kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui kalau korban memiliki hubungan spesial dengan pria berinisial RP (36). Ia sempat video call dengan korban pada 5 Maret 2022.
Mengetahui dirinya dicari polisi, RP mendatangi Polsek Merlung Polres Jabung Barat Polda Provinsi Jambi. Ia mengaku telah membunuh LS.
Kepada polisi, RP mengakui nekat membunuh karena kekasihnya itu meminta dinikahi.
"Merasa sakit hati karena korban selalu menuntut pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Fauzi.
RP kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja pada Selasa (22/3/2022), untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
Berita Lainnya
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui